BEJAD! Nono Sutriyono Arifin Perkosa Bocah 7 Tahun, Kelakuan Bejad Ayah Tiri Pemuka Agama Rudapaksa Anak Sendiri

Reporter: Izzah |
Editor:Izzah |
Jumat 05-04-2024,12:00 WIB |

BEJAD! Nono Sutriyono Arifin Perkosa Bocah 7 Tahun, Kelakuan Bejad Ayah Tiri Pemuka Agama Rudapaksa Anak Sendiri

Inilah Tampang Nono Sutriyono Arifin Perkosa Anaknya yang Usia 7 Tahun, Nafsu Bejad Tokoh Agama Rudapaksa Bocah

Seorang anak perempuan berusia 7 tahun, yang berasal dari Cirebon dan dikenal dengan inisial NMB, menjadi korban tindak rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya yang juga merupakan seorang tokoh agama.

Baca juga: Penyebab Anak Ridwan Kamil Buka Hijab Karena Apa? Inilah Alasan Camillia Azzahra Lepaskan Hijab hingga Kagetkan Warganet

Hani, ibu dari korban, telah melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon pada tanggal 22 Mei 2023.

Namun, baru setelah 8 bulan berlalu, tepatnya pada 29 Februari 2024, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.

Menyedihkannya, pelaku yang bernama N. Sutriyono Arifin (NSA) dan berusia 51 tahun tidak dijatuhi penahanan.

Baca juga: Profil dan Biodata Istri Ustadz Hanan Attaki yang Pertama dan Kedua, Viral Usai Warganet Pro Kontra Poligami

Baca juga: Ustadz Hanan Attaki Punya Berapa Istri dan Siapa Saja? Cek Profil, Pekerjaan hingga Fakta Menarik Ditengah Pro Kontra Poligami Pendakwah di Indonesia

Baca juga: Siapa Istri Pertama dan Kedua Ustadz Hanan Attaki? Viral Pro Kontra Poligami Pendakwah di Indonesia, Cek Profil dan Biodata Lengkap

Akibatnya, pelaku kini telah melarikan diri dan dicari sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 3 April 2024.

Pelaku, yang seorang tokoh agama bernama Nono Sutriyono Arifin, telah melakukan tindak rudapaksa terhadap anak tirinya, NMB, sejak usia 7 tahun, yang bermula pada tahun 2020. Saat ini, korban sudah berusia 11 tahun.

Kasman Sangaji, yang merupakan kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa terduga pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya di dua lokasi berbeda, yaitu Cikampek dan Cirebon.

Lanjutan,

Baca Selengkapnya »
Sumber :

Berita Pilihan