Menunggu Kapan THR Cair? Ternyata Karyawan BUMN Bisa Dapat Segini, Cek Berapa Totalnya
Cek Sekarang! Kapan THR BUMN 2024 Cair? Ternyata Segini Jumlahnya
Hari raya Idul Fitri tinggal menghitung beberapa hari lagi, beberapa orang sudah mulai menantikan cairnya "THR" atau yang kita kenal dengan istilah Tunjangan Hari Raya.
Pemerintah telah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) akan segera dicairkan kepada para pekerja atau karyawan yang bekerja di perusahaan BUMN menjelang hari raya Lebaran.
Baca juga: Ibu Kota Jawa Timur Ganti? Bukan Lagi Surabaya, Namun Wilayah Pesisir dengan Luas 30 Km2
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan hal ini melalui Surat Edaran (SE) pembayaran THR nomor M/2/HK.04/III/2024.
Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa pembayaran THR keagamaan tahun 2024 bagi pekerja atau buruh di perusahaan, termasuk karyawan di perusahaan mitra BUMN, diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 yang mengatur tentang THR bagi karyawan BUMN.
Tujuan dari pemberian THR ini adalah untuk membantu para pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang hari raya keagamaan.
Pembayaran THR bagi karyawan BUMN merupakan hak yang dijamin oleh peraturan pemerintah. Besaran dan waktu pembayaran THR di BUMN bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.