Tampang 3 Selebgram Surabaya Tersangka Investasi Bodong Bawa ari Rp 4,8 M Demi Foya-foya, Alexa Dewi Warga Jombang
Tiga tokoh terkenal, atau yang sering disebut selebgram, berasal dari wilayah Jawa Timur, kini dihadapkan pada status tersangka dalam kasus penipuan investasi yang mengakibatkan kerugian bagi 45 orang dengan total mencapai Rp 4,8 miliar.
Para individu yang terlibat dalam kasus ini adalah Alexa Dewi, yang berusia 29 tahun dan berasal dari Kecamatan Jogoroto, Jombang; Mita Resa, yang berusia 24 tahun dan berasal dari Kecamatan Karang Penang, Sampang; serta Rully Febriana, yang berusia 29 tahun dan berasal dari Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Baca juga: Nikmatnya Es Timun Serut Segar, Rahasia Minuman Pembakar Kolesterol di Hari Raya Lebaran
Menurut Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Pitter Yanottama, ketiga tersangka awalnya mendirikan perusahaan investasi dengan nama CV Cuan Grup pada tahun 2023.
Mereka memulai usaha ini dengan menarik anggota melalui platform media sosial Instagram. Pada bulan Februari 2023, mereka berhasil menarik tujuh orang yang kemudian berinvestasi di CV Cuan Grup.
"Pelaku menjelaskan kepada korban bahwa CV Cuan Grup bergerak dalam bidang simpan pinjam atau dana talangan," ungkap Pitter di Mapolda Jawa Timur, pada hari Jumat (5/4) dilansir dari kumparan.
lanjutan,