Oleh: Rizki Daniarto
Surabayainside.com, Sidoarjo – Petugas Bea dan Cukai Juanda berhasil menggagalkan . penyelundupan life coral (koral hidup) 316 ekor, Senin (18/11). Penyelundupan tersebut melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Life coral senilai Rp 100 juta itu dibawa oleh Ishak, 34 tahun, , warga Jalan Pulau Saelus II Gang Melati, Banjar Pembungan, Denpasar, Bali dan Diyan Wasyulianto, 38 tahun, warga Banjar Dinas Sumber Bunga, Sumberkima, Gerokgak, Buleleng, Bali.
Penggagalan itu bermula saat petugas mendapat informasi bahwa akan ada pembawaan life coral secara ilegal keluar wilayah daerah pabean melalui Bandara Internasional Juanda. Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan pencarian bagasi milik kedua penumpang pesawat Malaysia Airlines MH-870 tersebut.
“Langsung kami cari dan mendapati koper dengan berat 60 kilogram,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda Budi Harjanto.
Dua koper tersebut terlebih dahulu di cek melalui mesin X-Ray, kemudian dilakukan pemeriksaan fisik dan disaksikan oleh pihak security airlines dan karantina.
“Dalam dua koper itu ada 12 kantong plastik sebanyak 316 ekor life coral yang dibungkus kantong plastik,” katanya.
Tindak lanjutnya, kata Budi, barang hasil penindakan itu diserahkan kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I. “Barang bukti kami serahkan kepada pihak yang bwewenang untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.(Riz)