• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Jumat, Desember 6, 2019
surabaya inside
  • Home
  • News
    • Humaniora
      • OASE
      • Pendidikan
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
  • Berita Lokal
  • Pilpres 2019
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Humaniora
      • OASE
      • Pendidikan
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
  • Berita Lokal
  • Pilpres 2019
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Tekno
No Result
View All Result
BETA VER.
No Result
View All Result

Kasus Telur Berdioksin, Bukan Hanya Tanggung Jawab DLHK SIdoarjo

19 November 2019 | 9:27
in Berita Lokal, Headline, Kesehatan, News
1 min read
0
Limbah sampah plastik impor yang digunakan ayam kampung untuk mencari makan.

Limbah sampah plastik impor yang digunakan ayam kampung untuk mencari makan.

Oleh: RIzki Daniarto

Surabayainside.com, Sidoarjo – Sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), impor plastik bekas dari negara lain sebenarnya sudah dilarang. Demikian halnya penggunaan plastik sebagai bahan bakar, apalagi untuk memasak makanan.

Sayangnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)  Sidoarjo tidak bisa menerapkan sanksi kepada para pengusaha industri rumah tangga tahu di Dusun Klagen, Desa Tropodo. Sebabnya, mereka memang tidak memiliki izin lingkungan yang dikeluarkan DLHK Sidoarjo.

Kadis DLHK Sidoarjo Sigit Setyawan menyatakan, untuk kasus kandungan zat berbahaya di telur ayam kampung di kawasan Tropodo ini sebenarnya bukan sepenuhnya tanggung jawab DLHK.

BacaJuga

MUI dan Kemenag Madiun Siapkan Auditor Halal

Arumi Bachsin Sambangi Dina Oktavia dan Bayi Pandhu

“Seharusnya bukan DLHK yang ada di depan, tapi Dinas Pertanian karena ini berkaitan dengan peternakan. Tetapi, kami akan terus berkoordinasi antarinstansi di Pemkab Sidoarjo untuk mengatasi ini. Kemarin Pak Bupati juga sudah mengunjungi lokasi,” ujarnya, Selasa (19/11).

Hasil penelitian jaringan kesehatan lingkungan global International Pollutants Elimination Network (IPEN) bersama Asosiasi Arnika Nexus3, Ecoton, dan beberapa organisasi lokal merilis laporan Plastic Waste Poisons Indonesia’s Food Chain. Mereka melakukan penelitian tentang kandungan zat berbahaya di dalam telur ayam kampung ini.

IPEN bersama LSM dalam negeri, termasuk Ecoton yang bermarkas di Gresik,  menyatakan, semua zat beracun dalam telur ayam kampung di Dusun Klagen, Tropodo, dan Desa Bangun, Mojokerto, sudah melanggar Konvensi Stockholm.

Konvensi Stockholm yang menghasilkan perjanjian mengikat secara hukum yang dikelola PBB itu mengatur asupan harian orang dewasa atas zat-zat berbahaya seperti dioksin yang bisa ditoleransi. Orang dewasa yang memakan satu telur ayam kampung yang dilepas di sekitar pabrik tahu di Tropodo sudah

melebihi asupan harian yang ditoleransi dalam Konvensi Stockholm, dan dianggap sangat berisiko bagi kesehatan mereka.(Riz)

Tags: dlhkHeadlinesidoarjotelur berdioksintropodo

Related Posts

Rapat kerja Dewan Pimpinan MUI Kota Madiun salah satunya membahas auditor halal.
Berita Lokal

MUI dan Kemenag Madiun Siapkan Auditor Halal

6 Desember 2019 | 18:23
Istri Wakil Gubernur Jatim Arumi Bachsin (kiri) bertemu dengan Dina Oktavia dan bayi Pandhu.
Berita Lokal

Arumi Bachsin Sambangi Dina Oktavia dan Bayi Pandhu

6 Desember 2019 | 18:09
Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan ke PT Greenfields Indonesia, di Kabupaten Malang.
Berita Lokal

Swasembada Susu 2029, Jatim Butuh 30 Ribu Sapi Baru

6 Desember 2019 | 17:53

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kondisi dalam gerbong KA Mutiara Selatan kelas ekonomi.

    Ada Rasa Baru di Mutiara Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekspor Porang dari Jawa Timur Terus Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akan Ada Empat Exit Tol Probowangi di Situbondo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miyabi Dukung Tim Indonesia, Fans Rebutan Swafoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persebaya Vs Bhayangkara FC, Stadion GBT Sudah Bisa Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraroma Sensasional, Bako Gayo Mulai Diburu Perokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Penjahat Kanada Ini Tampil di Panggung Reuni 212

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerkini

Rapat kerja Dewan Pimpinan MUI Kota Madiun salah satunya membahas auditor halal.

MUI dan Kemenag Madiun Siapkan Auditor Halal

6 Desember 2019 | 18:23
Istri Wakil Gubernur Jatim Arumi Bachsin (kiri) bertemu dengan Dina Oktavia dan bayi Pandhu.

Arumi Bachsin Sambangi Dina Oktavia dan Bayi Pandhu

6 Desember 2019 | 18:09
Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan ke PT Greenfields Indonesia, di Kabupaten Malang.

Swasembada Susu 2029, Jatim Butuh 30 Ribu Sapi Baru

6 Desember 2019 | 17:53
Kepala Bappeko Eri Cahyadi berada di posisi teratas survei pemberitaan iPol.

Berita Positif Eri Cahyadi Menyalip Whisnu Sakti Buana

6 Desember 2019 | 17:19

Dekat India, Aceh Strategis Sebagai Eksportir Industri Sawit

6 Desember 2019 | 17:02
surabayainside.com

surabayainside.com © 2018

SURABAYA INSIDE - MENEBAR INSPIRASI DAN KEBAIKAN

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Humaniora
      • OASE
      • Pendidikan
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
  • Berita Lokal
  • Pilpres 2019
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Tekno

surabayainside.com © 2018

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In