Oleh: Rizki Daniarto
SurabayaInside.com, Surabaya – Dalam kurun waktu tujuh bulan tahun ini, sepuluh perkara korupsi sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Penanganan ini sekaligus menjadi kado Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 tahun 2019.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta, menjelaskan 10 perkara tersebut yang hanya ditangani Kejati. IBelum termasuk perkara dari masing masing Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten-kota. “Kalau dari kejari-kejari, kan ada semua. Belum saya jumlah,” ungkapnya, Selasa (23/7).
Namun, Kajati belum menyebutkan rinci di antara 10 perkara korupsi tersebut. Tapi, dipastikan angka ini telah melebihi dari jumlah perkara yang ditargetkan sebelumnya. “Kalau di standar kita, itu sudah lebih dari target,” imbuhnya.
Diakui Sunarta, beberapa bulan belakang pihaknya belum kembali melancarkan buruan terhadap kasus kasus korupsi, lantaran harus cooling down menghadapi Pemilu 2019. Usai pemilu ini, pihaknya kembali melanjutkan penanganan.
“Sebelum pemilu, kami tiarap dulu ya. Artinya kami tidak mau membuat kegaduhan, mengganggu proses, sehingga kami agak diam. Setelah pemilu, kami jalan lagi,” jelasnya. (Riz)