Tindakan Kontroversial Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan: 40 Dosen Tetap Dipecat, Ini Kata Alumni

Tindakan Kontroversial Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan: 40 Dosen Tetap Dipecat, Ini Kata Alumni

sekolah-pixabay-

Roni juga menambahkan, kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan terkesan mengabaikan peluang yang ada. "Tidak ada yang bisa menjamin seseorang lulus menjadi PNS. Jika ada peluang untuk mengikuti PPPK, seharusnya itu yang diusahakan, bukan dibatasi hanya karena usia," jelas Roni, yang menganggap kebijakan ini sebagai keputusan yang tidak tepat.
PHK yang Diduga Mengandung Unsur Kebencian

Lebih lanjut, Roni menilai bahwa kebijakan pemecatan terhadap dosen yang tidak termasuk dalam kuota PPPK justru berpotensi menciptakan ketidakadilan. "Dosen yang tidak dimasukkan dalam kuota PPPK malah dipecat. Kami menilai kebijakan rektor sangat mengandung unsur kebencian dan sentimen pribadi," tegasnya.



Keputusan ini, menurut Roni, tidak hanya berdampak pada kesejahteraan dosen, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara pimpinan kampus dengan tenaga pengajarnya.
Rencana Tindak Lanjut ke Kemenag

Sebagai bentuk protes dan upaya untuk menyampaikan aspirasi para alumni, Roni Marwan menyatakan bahwa dirinya akan membawa masalah ini ke Wakil Menteri Kementerian Agama (Kemenag), Romo Syafii. "Sebagai alumni kampus, alumni HMI, dan kader Gerindra, perihal ini akan saya sampaikan kepada Wamen Kemenag, Kanda Romo Syafii," tuturnya dengan serius.
Konfirmasi Mengenai PHK Massal

Baca juga: Tokoh Pemuda Tabagsel Ini Akan Laporkan Rektor UIN Syahada ke Kemenag Usai Kasus Batasi Umur Dosen Ikut Seleksi PPPK dan PHK Massal




×

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya