Apa Perbedaan Antara PPPK Jalur RTG, Umum, Khusus, dan Afirmasi?

Apa Perbedaan Antara PPPK Jalur RTG, Umum, Khusus, dan Afirmasi?

sekolah-pixabay-

Jalur PPPK RTG: Ruang Talenta Guru yang Menuai Kontroversi

Terakhir, ada jalur PPPK RTG yang belakangan ini menjadi bahan perbincangan publik setelah lolosnya guru honorer Erlinda Aryanuari pada tahun 2023. Jalur ini, yang disebut sebagai Ruang Talenta Guru (RTG), dibuka pada tahap kedua seleksi PPPK 2024, dan diperuntukkan bagi guru honorer yang belum dapat mengikuti seleksi PPPK 2024.



Namun, jalur RTG ini menuai kontroversi karena banyak pihak yang merasa ada ketidaksesuaian dalam penerapannya. Beberapa sumber menyebutkan bahwa untuk mendaftar melalui jalur ini, pelamar harus memiliki pengalaman mengabdi minimal dua tahun. Sementara itu, Erlinda Aryanuari yang baru lulus pada 2023 tidak memenuhi syarat tersebut, sehingga banyak yang mempertanyakan apakah ia benar-benar memenuhi kriteria yang seharusnya.
Penutup: Memahami Perbedaan Jalur PPPK

Baca juga: When the Phone Rings Apakah Akan Lanjut Season 2?

Dari penjelasan di atas, jelas terlihat bahwa setiap jalur pendaftaran PPPK memiliki kriteria dan tujuan yang berbeda. Mulai dari jalur umum yang diperuntukkan bagi pelamar baru, jalur khusus untuk pegawai non-ASN yang ingin beralih menjadi ASN, jalur afirmasi yang memberi kesempatan lebih bagi pelamar dari daerah terpencil atau yang memiliki keahlian spesifik, hingga jalur RTG yang khusus untuk guru honorer.




×

Bagi calon pelamar PPPK, sangat penting untuk memahami perbedaan-perbedaan ini dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua kriteria yang ditetapkan untuk jalur yang mereka pilih. Jika Anda tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK, pastikan untuk selalu memperbarui informasi terbaru mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran agar tidak terlewatkan.

Demikian informasi mengenai perbedaan PPPK jalur RTG, umum, khusus, dan afirmasi yang saat ini tengah hangat dibicarakan. Semoga penjelasan ini membantu Anda dalam memahami proses seleksi PPPK dengan lebih jelas.***

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya