Halal atau Haram Kantar Group Viral Sebagai Aplikasi Penghasil Uang? Begini Cara Menggunakannya
Ilustrasi Kantor--
Tidak Mengandung Zulm (Kezaliman)
Sistem ini cenderung menguntungkan pengguna awal, sementara pengguna baru yang bergabung di tahap akhir berpotensi dirugikan. Hal ini termasuk bentuk kezaliman, yang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.
Pandangan Ulama Tentang Kantar Group
Menurut analisis beberapa ulama, termasuk Ustadz Abdul Somad, setiap transaksi yang mengandung gharar, riba, atau kezaliman dihukumi haram. Sistem seperti ini sering kali disebut sebagai investasi bodong, yang tidak hanya melanggar prinsip syariah tetapi juga merugikan banyak pihak.***