Apa Bisa Ijazah SD Hilang Penyebabkan TMS Saat Pengisian DRH PPPK 2024? Begini Cara Mengatasinya
sekolah-pixabay-
Apa Bisa Ijazah SD Hilang Penyebabkan TMS Saat Pengisian DRH PPPK 2024? Begini Cara Mengatasinya. Panduan Lengkap Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pelamar PPPK Gelombang 1
Pelamar yang lulus dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Gelombang 1 diharapkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai langkah berikutnya dalam proses administrasi. Pengisian DRH ini dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing dan wajib diselesaikan sebelum 31 Januari 2025. Kategori pelamar yang masuk dalam gelombang 1 ini adalah eks THK-II (Tenaga Harian Lepas Kategori II) dan tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Tujuan Pengisian DRH dan Prosesnya
Tujuan utama pengisian DRH adalah untuk memperbarui data pribadi para pelamar agar dapat dilanjutkan pada tahap pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) di BKPSDM. Proses pengisian DRH ini dilakukan sepenuhnya secara digital tanpa dokumen fisik, yang berarti seluruh berkas yang dibutuhkan harus di-scan dan di-upload melalui akun SSCASN. Hal ini memudahkan pelamar dalam mengelola berkas administrasi secara paperless.
Dokumen yang Diperlukan dalam Pengisian DRH
Pelamar yang ingin melanjutkan proses pendaftaran PPPK gelombang 1 harus mempersiapkan beberapa dokumen penting untuk di-upload melalui SSCASN. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Surat Keterangan Bebas NAPZA
Surat Pernyataan 5 Poin
Ijazah dan Transkrip Nilai
Pas Foto
Dokumen lain yang sesuai dengan persyaratan jabatan
Sebelum meng-upload dokumen-dokumen tersebut, pelamar diwajibkan untuk mengisi DRH melalui menu yang tersedia di akun SSCASN. Pengisian DRH ini mencakup beberapa bagian, yaitu data pribadi, data keluarga, riwayat pendidikan, dan riwayat pekerjaan.
Langkah-langkah Pengisian DRH yang Teliti dan Tepat
Setelah semua data pada DRH diisi dengan lengkap, pelamar harus mencetaknya, menandatanganinya dengan meterai 10.000, dan meng-upload dokumen tersebut pada bagian upload dokumen di akun SSCASN. Proses ini memerlukan ketelitian, terutama dalam pengisian data, untuk memastikan tidak ada kesalahan yang dapat berakibat pada ketidaklulusan (TMS).
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana jika ada ijazah yang hilang, misalnya ijazah SD, SMP, atau SMA? Apakah ini akan menyebabkan pelamar dinyatakan TMS? Menurut informasi yang beredar di TikTok dari akun aziz.tm, selama ijazah yang hilang bukanlah ijazah yang digunakan untuk melamar PPPK, pelamar masih dapat mengajukan permohonan ke sekolah untuk mendapatkan salinan atau data yang diperlukan.