TEGAS! Presiden Prabowo Subianto Perintahkan TNI AL Bongkar Pagar Laut Misterius di Tanjung Pasir!

TEGAS! Presiden Prabowo Subianto Perintahkan TNI AL  Bongkar Pagar Laut Misterius di Tanjung Pasir!

Prabowo-Instagram-

TEGAS! Presiden Prabowo Subianto Perintahkan TNI AL Bongkar Pagar Laut Misterius di Tanjung Pasir! Pagar Laut Misterius 30 Kilometer di Tanjung Pasir Dibongkar TNI AL: Kisah yang Hebohkan Publik

Tanjung Pasir, Tangerang, menjadi sorotan publik setelah munculnya pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer yang menghalangi aktivitas nelayan. Keberadaan pagar ini pertama kali ditemukan pada 14 Agustus 2024, dan langsung memicu perhatian lantaran dianggap ilegal serta berdampak besar pada kehidupan masyarakat pesisir.



Pagar laut yang terbuat dari bambu ini bahkan menyulitkan nelayan di 16 desa di kawasan pesisir untuk mencari nafkah. Berdasarkan data, sedikitnya 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya ikan terimbas oleh keberadaan pagar tersebut. Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidupnya pada sektor kelautan.

Pada 9 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak dengan melakukan penyegelan terhadap pagar ilegal tersebut. Namun, langkah penyegelan itu tidak cukup, sehingga pada 18 Januari 2025, TNI Angkatan Laut (TNI AL) turun tangan untuk melakukan pembongkaran.

Brigadir Jenderal Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut III Jakarta, memimpin langsung operasi pembongkaran ini. "Pagi ini kami bersama warga akan melakukan pembongkaran pagar laut yang sudah viral ini," ungkapnya kepada media.




×

Operasi besar-besaran ini melibatkan 600 personel TNI AL, seperti dilansir dari akun Twitter @Mdy_Asmara1701. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring dengan dukungan dari para nelayan yang turut membantu proses pembongkaran. Brigjen Harry Indarto menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf TNI AL.

Dampak Sosial dan Ekonomi Pagar Laut Ilegal

Keberadaan pagar laut ilegal ini tidak hanya menghalangi aktivitas sehari-hari nelayan, tetapi juga memicu persoalan ekonomi di wilayah tersebut. Warga yang sebelumnya bebas melaut kini harus menghadapi kendala besar, baik dalam hal akses perairan maupun hasil tangkapan.

Sebanyak 16 desa pesisir yang terdampak mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan pembudidaya ikan. Dengan terhalangnya akses ke laut, roda ekonomi mereka hampir terhenti. Oleh karena itu, pembongkaran pagar ini menjadi langkah krusial untuk memulihkan kembali kehidupan masyarakat pesisir.

Pentingnya Izin dalam Pemanfaatan Ruang Laut

Baca juga: Bagaimana Cara Menangani t Aktivasi Akun SNPMB 2025 via Email Ketika Muncul Tulisan Tautan Tidak Valid? Apakah Proses Gagal?

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya