Siapa Pemilik Pagar Laut Sepanjang 30,6 Kilometer? Kini KKP Siap Mengultimatum Pemilik Usai Buat Huru-Hara

Siapa Pemilik Pagar Laut Sepanjang 30,6 Kilometer? Kini KKP Siap Mengultimatum Pemilik Usai Buat Huru-Hara

Pagar-Instagram-

“Kalau HGB mah sudah pasti PERUSAHAAN/BADAN HUKUM,” ungkapnya lagi.
Bukti Visual dari Google Maps dan BHUMI

Untuk mendukung pernyataannya, Elisa melampirkan tangkapan layar dari aplikasi BHUMI ATR yang menunjukkan wilayah laut yang sudah bersertifikat HGB. Ia juga membandingkannya dengan data dari Google Maps, yang menunjukkan titik lokasi yang sama.



“Dua titik sama pada BHUMI & Google Map,” tulisnya, sambil melampirkan bukti visual tersebut.
Reaksi dan Dampaknya

Pengungkapan ini memicu diskusi luas di kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan. Pemberian HGB untuk wilayah laut yang dipagari menjadi isu sensitif yang menyangkut hak publik, keberlanjutan lingkungan, dan transparansi kebijakan pemerintah.

Kasus ini juga memunculkan desakan kepada pihak-pihak terkait, terutama BPN dan Kementerian Agraria, untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai dasar penerbitan HGB atas wilayah laut tersebut.




Baca juga: Benarkah Suami Doktif Alias Dr. Amira Farahnaz yang Viral Usai Dilabrak Shella Saukia Staf Pengacara Kepresidenan?
Kesimpulan

Polemik sertifikasi HGB untuk wilayah laut di Tangerang ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya pengawasan terhadap proses penerbitan sertifikat tanah, terutama pada wilayah yang secara hukum seharusnya menjadi milik publik. Masyarakat kini menunggu respons dari pemerintah atas temuan ini untuk memastikan bahwa kepentingan bersama tetap menjadi prioritas.

 

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya