Agung Sedayu Group Benarkah Terlibat? Inilah Deretan Nama Diduga Dalang Proyek Pagar Laut di Tangerang yang Resmi Dibongkar oleh Presiden Prabowo Subianto
Pagar-Instagram-
Agung Sedayu Group Benarkah Terlibat? Inilah Deretan Nama Diduga Dalang Proyek Pagar Laut di Tangerang yang Resmi Dibongkar oleh Presiden Prabowo Subianto. Polemik Pagar Laut di Tangerang: Daftar Nama Terduga Pemilik dan Dugaan Keterlibatan Agung Sedayu Group
Kasus pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang tengah menjadi sorotan publik. Polemik ini semakin memanas setelah TNI AL mengambil langkah tegas dengan membongkar pagar tersebut, sementara berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), masih menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek kontroversial ini.
Daftar Nama Terduga Dalang Pagar Laut
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk akun X @neVerAl0nely, terungkap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam proyek pagar laut yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Daftar ini mencakup setidaknya sembilan nama yang saat ini berada dalam radar penyelidikan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memerintahkan TNI AL untuk membongkar proyek ini. Langkah ini memicu perhatian lebih lanjut, terutama karena proyek tersebut diduga memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB) dari pihak-pihak tertentu.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, menjelaskan bahwa sembilan nama tersebut akan segera diperiksa oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari berbagai pihak, termasuk MM, PBHI, LBH Jakarta, hingga KIARA.
Siapa Ali Hanafi Widjaya?
Dari sembilan nama yang terungkap, sosok Ali Hanafi Widjaya menjadi perhatian utama. Ali Hanafi disebut sebagai tangan kanan pendiri Agung Sedayu Group, salah satu perusahaan besar yang diduga terlibat dalam proyek pagar laut ini.
"Ali Hanafi adalah sosok yang dikenal luas di Tangerang, terutama terkait pembebasan lahan. Selain itu, ia juga disebut-sebut terlibat dalam proyek pemagaran laut yang mematok tarif murah untuk pembebasan lahan," ujar Ghufroni.
Agung Sedayu Group dan Dugaan Keterlibatan
Agung Sedayu Group kerap disebut sebagai salah satu perusahaan yang memiliki keterkaitan erat dengan proyek pagar laut di PIK 2. Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari perusahaan tersebut, keterlibatan mereka terus menjadi bahan spekulasi publik.
"Jika penyidik serius, mereka harus menelusuri lebih jauh keterkaitan Ali Hanafi dan Agung Sedayu Group," tambah Ghufroni.
Selain Ali Hanafi, sejumlah nama lain yang muncul dalam kasus ini adalah Engcun, Mandor Memet, Kepala Desa Kohod, Arsin, Sandi Martapraja, PT Agung Sedayu, Tarsin, dan Kabupaten Tangerang.
Langkah TNI AL dan KKP
TNI AL telah membuktikan komitmennya untuk menegakkan aturan di wilayah perairan Indonesia dengan membongkar pagar laut yang dianggap melanggar hukum. Sementara itu, Menteri KKP juga terus mengawasi dan menyelidiki kasus ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan wilayah laut harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Proyek seperti ini tidak hanya memengaruhi ekosistem laut, tetapi juga kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.