Kronologi Penyerangan Polsek Watulimo oleh Massa Perguruan Silat: Situasi Memanas di Trenggalek Akibat Tak Terima 2 Anggotanya Ditangkap!
tanda tanya-pixabay-
Kronologi Penyerangan Polsek Watulimo oleh Massa Perguruan Silat: Situasi Memanas di Trenggalek Akibat Tak Terima 2 Anggotanya Ditangkap! Massa Perguruan Silat Serang Polsek Watulimo, Begini Kronologinya! Trenggalek, Jawa Timur – Kantor Polsek Watulimo menjadi sasaran amukan massa dari salah satu perguruan silat pada Senin, 20 Januari 2025. Insiden ini terjadi setelah sebelumnya terjadi bentrokan antaranggota perguruan silat di wilayah tersebut. Situasi yang semula tegang berubah menjadi kerusuhan ketika massa mendatangi kantor polisi dan merusak fasilitasnya.
Bentrok Perguruan Silat di Desa Tasik Madu
Awal mula peristiwa ini terjadi di Desa Tasik Madu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Dua kelompok dari perguruan silat yang berbeda terlibat dalam bentrokan yang memicu keresahan di masyarakat. Akibat bentrokan ini, polisi mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan terhadap beberapa anggota perguruan silat yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial X @Heraloebss pada Selasa, 21 Januari 2025, polisi bertindak berdasarkan laporan dari korban bentrokan. “Penangkapan dilakukan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) atas dasar laporan dari korban,” tulis akun tersebut.
Protes dan Penyerangan Kantor Polsek
Namun, penangkapan tersebut memicu ketidakpuasan di kalangan anggota salah satu perguruan silat. Mereka menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan. Situasi semakin memanas ketika massa bergerak menuju Polsek Watulimo dengan tuntutan agar polisi segera melepaskan terduga pelaku yang ditahan.
Aksi massa berujung pada penyerangan. Dalam sebuah video yang beredar di akun X @Heraloebss, terlihat jelas bagaimana kantor polisi hancur berantakan. Massa merusak pintu kaca, melempar barang-barang, dan menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas kantor polisi.
Korban Luka dari Pihak Kepolisian