Profil Tampang 2 Oknum Polisi di Bali yang Ditahan Usai Peras Turis Asal Kolombia Sebesar Rp200, lengkap dari Nama, Umur, dan Akun IG

Profil Tampang 2 Oknum Polisi di Bali yang Ditahan Usai Peras Turis Asal Kolombia Sebesar Rp200, lengkap dari Nama, Umur, dan Akun IG

tanda tanya-pexels/pixabuy-

Profil Tampang 2 Oknum Polisi di Bali yang Ditahan Usai Peras Turis Asal Kolombia Sebesar Rp200. Turis Kolombia jadi Korban Begal 2 Polisi di Bali Minta Uang Rp200 dengan Alasan Administrasi. Ngaku Buat Administrasi! 2 Polisi di Balu Minta Uang Rp 200 Ribu ke Turis Kolombia. Dugaan Pungli di Polsek Kuta: Turis Kolombia dan Uang Rp 200 Ribu yang Jadi Sorotan. Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Polsek Kuta, Bali, tengah menjadi sorotan publik setelah seorang turis asal Kolombia, berinisial SGH, mengaku diminta menyerahkan uang Rp 200 ribu untuk mendapatkan surat kehilangan. Kejadian ini bermula saat SGH melaporkan kehilangan ponsel miliknya, sebuah iPhone 14 Pro Max, yang dijambret di kawasan Uluwatu.

Melalui akun Instagram @fakta.indo, SGH membagikan kronologi peristiwa tersebut. Pada 5 Januari 2025, SGH mendatangi Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian dan mendapatkan surat kehilangan sebagai dokumen pendukung klaim asuransi. Meski diarahkan ke Polsek Kuta Selatan karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut, SGH memohon agar laporannya diproses di Polsek Kuta dengan alasan keterbatasan waktu sebelum kembali ke negaranya.
Pengakuan Berbeda Soal Uang Rp 200 Ribu



Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa setelah laporan selesai diproses, SGH menyerahkan uang Rp 200 ribu kepada petugas sebagai bentuk terima kasih. Namun, versi SGH dalam video yang viral di media sosial berbeda.

Dalam video yang diunggah akun @balibackseat, SGH menyebut dirinya dibawa ke sebuah ruangan tertentu dan diminta menyerahkan uang untuk mendapatkan surat kehilangan. Ia menegaskan tidak menerima tanda terima resmi atas uang tersebut. Pengakuan ini memicu gelombang kritik di media sosial, dengan banyak netizen mengecam tindakan yang dianggap tidak profesional dari aparat kepolisian.
Pemeriksaan Propam dan Barang Bukti

Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengonfirmasi bahwa dua anggota Polsek Kuta, berinisial S dan SB, sedang diperiksa oleh Propam Polresta Denpasar atas dugaan pungli. Barang bukti berupa uang Rp 200 ribu telah diamankan untuk keperluan penyelidikan.




“Kedua anggota berpangkat Aiptu ini sedang diperiksa secara etik. Jika terbukti bersalah, mereka terancam diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Agus. Menariknya, salah satu anggota, Aiptu S, diketahui baru pulih dari stroke dan dijadwalkan pensiun pada Desember 2025.
Reaksi Publik dan Teguran Netizen

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya