TNI AL Bongkar Pagar Laut Tangerang: Mengungkap Nama-Nama yang Diduga Terlibat dalam Proyek Pagar Laut PIK 2
Pagar-Instagram-
TNI AL Bongkar Pagar Laut Tangerang: Mengungkap Nama-Nama yang Diduga Terlibat dalam Proyek Pagar Laut PIK 2. Daftar Nama-Nama yang Diduga Terlibat dalam Proyek Pagar Laut PIK 2 yang Dibongkar Oleh TNI AL: Agung Sedayu Group Benarkah Terlibat?
Proyek pembangunan pagar laut yang membentang di wilayah perairan Tangerang kini menjadi sorotan publik setelah pihak TNI Angkatan Laut (AL) mulai membongkarnya. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang sebelumnya tidak diketahui siapa pemiliknya, kini diungkap sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Polemik terkait siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini menarik perhatian banyak pihak, terutama setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut melakukan penyelidikan.
Pada kesempatan ini, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, mengungkapkan daftar nama yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan pagar laut di kawasan Tangerang. Ia mengungkapkan bahwa setidaknya ada sembilan nama yang akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Polri, terkait keterlibatan mereka dalam proyek ini. Daftar nama tersebut diperoleh melalui pengaduan yang diajukan oleh berbagai organisasi, termasuk MM, PBHI, LBH Jakarta, dan KIARA.
Siapa Saja yang Diduga Terlibat dalam Proyek Pagar Laut PIK 2?
Melansir informasi yang didapat dari akun X @neVerAl0nely, beberapa nama penting muncul dalam dugaan keterlibatan mereka dalam pembangunan pagar laut tersebut. Salah satu nama yang paling mencuat adalah Ali Hanafi Widjaya, yang dikenal sebagai tangan kanan dari Aguan, pendiri PT Agung Sedayu Group. Nama Ali Hanafi sendiri cukup terkenal di kalangan warga Tangerang, terutama terkait dengan proyek-proyek pembebasan lahan yang kerap ia tangani.
Ghufroni menjelaskan bahwa Ali Hanafi Widjaya memiliki pengaruh besar di Tangerang, tidak hanya dalam urusan pemagaran laut, tetapi juga dalam pengurusan pembebasan lahan dengan tarif yang terbilang murah. Sosok ini menjadi salah satu yang patut didalami oleh penyidik untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam proyek pagar laut yang kini tengah dalam proses pembongkaran.
Apakah Agung Sedayu Group Terlibat dalam Pembangunan Pagar Laut?
Agung Sedayu Group, perusahaan besar yang terkenal dengan proyek-proyek properti berskala besar, sering kali dikaitkan dengan pembangunan pagar laut di kawasan PIK 2, Tangerang. Pihak LBH Jakarta dan organisasi lainnya telah menyarankan agar penyidik memeriksa lebih dalam keterlibatan Agung Sedayu Group, mengingat beberapa nama yang terhubung dengan perusahaan ini turut disebut dalam daftar yang diperiksa.
Selain Ali Hanafi, ada sejumlah nama lain yang turut terlibat dalam daftar tersebut, seperti Engcun, mandor Memet, Kepala Desa Kohod, Arsin, Sandi Martapraja, dan Tarsin. Bahkan, Kabupaten Tangerang sendiri ikut terseret dalam penyelidikan ini, mengingat kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi penting dalam proyek pembangunan pagar laut tersebut.
Penyidikan oleh Bareskrim Polri
Proses penyelidikan terkait proyek pagar laut ini kini tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri. Menurut Ghufroni, pihak kepolisian akan memeriksa lebih lanjut sembilan nama yang disebut-sebut terlibat dalam proyek ini. Selain itu, mereka juga akan mendalami apakah ada unsur pelanggaran hukum yang terjadi dalam proyek yang menimbulkan polemik ini.
Pembangunan pagar laut yang disebut-sebut memiliki hak guna bangunan (HGB) ini diduga kuat terkait dengan proyek PSN PIK 2 yang merupakan bagian dari upaya pengembangan kawasan di sekitar pantai Tangerang. Namun, karena proyek ini melibatkan lahan laut yang seharusnya menjadi domain negara, maka penyelidikan lebih lanjut sangat diperlukan untuk mengetahui siapa saja yang benar-benar bertanggung jawab.
Reaksi Publik dan Tindak Lanjut Pemerintah