BREAKING NEWS! KPK Berhasil Tangkap Paulus Tannos Tersangka Kasus Korupsi e-KTP di Singapura
Kpk-Instagram-
BREAKING NEWS! KPK Berhasil Tangkap Paulus Tannos Tersangka Kasus Korupis e-KTP di Singapura. Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi E-KTP, Ditangkap di Singapura: Proses Ekstradisi Sedang Berlangsung. Paulus Tannos, yang selama ini menjadi buronan dalam kasus korupsi e-KTP, akhirnya berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berita ini menjadi sorotan publik, mengingat peran penting Paulus Tannos dalam kasus yang merugikan negara hingga mencapai triliunan rupiah.
Kabar penangkapan Paulus Tannos diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat, 24 Januari 2025. Dikutip dari ANTARA melalui kilat.com, Fitroh mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan di negara tersebut. “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujar Fitroh.
Meskipun Paulus Tannos sudah berada di tangan pihak berwajib, proses hukum untuk membawanya kembali ke Indonesia belum sepenuhnya selesai. Saat ini, pihak KPK sedang bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk menyelesaikan proses ekstradisi yang diperlukan agar Paulus dapat segera menjalani persidangan di Indonesia.
Ekstradisi dan Koordinasi Antar-Instansi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa pihaknya tengah aktif berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memenuhi persyaratan ekstradisi. “KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” terang Fitroh.
Proses ekstradisi ini diharapkan dapat segera diselesaikan, agar Paulus Tannos dapat diadili di Indonesia atas perannya dalam skandal korupsi e-KTP yang mencuat beberapa tahun lalu. Meski proses ini memerlukan waktu, pihak berwenang berkomitmen untuk memastikan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Peran Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP
Paulus Tannos merupakan salah satu tokoh penting dalam skandal korupsi e-KTP yang menghebohkan Indonesia. Sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ia diduga menerima aliran dana dari proyek e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Proyek ini mencakup pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik yang seharusnya mempermudah administrasi kependudukan di Indonesia, namun malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum.
Kasus ini mulai mencuat pada tahun 2017, dan Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Agustus 2019. Bersama dengan beberapa tersangka lainnya, ia menjadi bagian dari daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. Melalui perburuan intensif, KPK akhirnya berhasil menangkapnya meski Paulus sempat melarikan diri dan merubah kewarganegaraannya.
Skandal E-KTP yang Merugikan Negara
Korupsi dalam proyek e-KTP ini melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kekuasaan di pemerintahan, dan telah mengundang perhatian publik luas. Total kerugian yang ditimbulkan oleh kasus ini sangat fantastis, yakni mencapai Rp 2,3 triliun. Kasus ini menunjukkan bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan publik dapat merugikan negara dalam skala besar.