Kota Mini yang Dipersatukan oleh Sumatera Utara ini Sudah Kantongi Izin dari Mendagri jadi Pusat Ekonomi Baru Perbatasan Antara Selat Malaka Luasnya
kota-Inactive account – ID 12019/pixabay-
Protes besar masyarakat Aceh akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya UU Nomor 24 Tahun 1956 yang mengakui kembali Aceh sebagai provinsi tersendiri.
Kutaraja, sebuah kota mini seluas 55,85 km2, menjadi ibu kota provinsi hasil pecahan Sumatera Utara.
Namun, pada 28 Desember 1962, kota ini mengganti namanya menjadi Banda Aceh, sebuah nama yang kini menjadi salah satu ikon dari provinsi tersebut.
Meskipun sempat dilanda tsunami pada tahun 2004, Banda Aceh tidak gentar.
Kota mini yang pernah bersatu dengan Sumatera Utara ini kini bangkit kembali, membangun daerahnya secara perlahan namun pasti.***