Profil Tampang 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal PT ASDP Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

Profil Tampang 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal PT ASDP Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

ilustrasi-pixabay-

Profil Tampang 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal PT ASDP Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram yang Rugikan Negara Rp893 Miliar. KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal PT ASDP, Negara Rugi Rp893 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan perusahaan milik negara. Kali ini, skandal terjadi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kapal periode 2019-2022. Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp893 miliar.
Tiga Pejabat PT ASDP Jadi Tersangka



Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IP yang menjabat sebagai Direktur Utama PT ASDP, HMAC selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan, serta MYH yang merupakan Direktur Komersial dan Pelayaran. Ketiga tersangka diduga memiliki peran penting dalam manipulasi pengadaan kapal yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

Menurut laporan resmi yang diunggah melalui akun TikTok @kpk_ri, modus korupsi ini berkaitan dengan akuisisi kapal yang tidak sesuai prosedur.
Modus Korupsi: Akuisisi Kapal yang Tidak Layak

Kasus ini berawal dari tahun 2014 ketika PT JN, sebuah perusahaan swasta, menawarkan kapal mereka kepada PT ASDP. Namun, tawaran ini ditolak oleh sebagian besar direksi dan dewan komisaris PT ASDP dengan alasan bahwa kapal-kapal tersebut sudah berusia tua dan tidak layak untuk dioperasikan.


Namun, keadaan berubah pada tahun 2018 ketika IP diangkat sebagai Direktur Utama PT ASDP. Setelah menjabat, ia kembali menjalin komunikasi dengan PT JN untuk merancang skema kerja sama usaha. Hal ini dilakukan karena PT ASDP pada saat itu belum memiliki regulasi internal yang mengatur proses akuisisi kapal.

Dalam prosesnya, PT ASDP diduga memberikan prioritas terhadap kapal-kapal milik PT JN untuk diberangkatkan terlebih dahulu. Skema ini diduga sengaja diatur agar valuasi kapal milik PT JN bisa naik dan memenuhi syarat untuk diakuisisi oleh PT ASDP, meskipun sebenarnya kapal-kapal tersebut sudah tidak layak dan berusia tua.
Masyarakat Geram: "Korupsi Tidak Ada Habisnya"

Terungkapnya kasus ini memicu kemarahan publik. Pasalnya, belum lama ini masyarakat dikejutkan dengan skandal korupsi di PT Pertamina terkait pengoplosan Pertamax menjadi Pertalite. Kini, hanya dalam hitungan hari, kasus korupsi lain muncul di PT ASDP.

Di media sosial, warganet ramai mengungkapkan kekecewaan mereka. Salah satu pengguna X (sebelumnya Twitter) dengan akun @kenhans03 menulis, "Setelah Pertamina, terbitlah PT ASDP."

Baca juga: Profil Biodata Betsy Arakawa yang Ditemukan Meninggal Dunia dalam Keadaan Membusuk Bersama Sang Suami Gene Hackman, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya