Gak Usah Galau! Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 dari Besaran Bantuan, dan Manfaatnya untuk Masyarakat

uang-pixabay-
Gak Usah Galau! Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 dari Besaran Bantuan, dan Manfaatnya untuk Masyarakat
Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terus menjadi sorotan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan kemiskinan. Di tahun 2025, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran dua program unggulan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk selama bulan Ramadan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, artikel ini akan memberikan panduan lengkap mulai dari cara cek status penerima hingga rincian besaran dana yang disalurkan. Simak informasi berikut ini!
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah salah satu program andalan pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuan utamanya adalah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, serta lansia.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Pada tahun 2025, tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret. Besaran dana yang diterima oleh penerima manfaat (PM) bervariasi, tergantung pada kategori yang dimiliki. Berikut rinciannya:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
Lansia: Rp600.000 per tahap
Dengan adanya PKH, pemerintah berharap dapat mendukung keluarga prasejahtera agar tetap fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT sebagai bentuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. BPNT hadir dalam bentuk tunai maupun non-tunai, tergantung pada mekanisme penyaluran yang ditentukan.
Pada tahun 2025, BPNT kembali dialokasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp200.000 per bulan. Namun, pencairan dana dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga penerima akan menerima total Rp400.000 dalam sekali pencairan. Penyaluran tahap pertama direncanakan pada Januari hingga Maret 2025.
BPNT sangat membantu masyarakat dalam mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pangan, terutama menjelang Ramadan yang biasanya memiliki tingkat konsumsi lebih tinggi.