Biodata Tampang Dewi Fajar Istri AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Kapolres Ngada yang jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Tindakan Asusila: Umur, Agama dan IG

Biodata Tampang Dewi Fajar Istri AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Kapolres Ngada yang jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Tindakan Asusila: Umur, Agama dan IG

Fajar-Instagram-

Biodata Tampang Dewi Fajar Istri AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Kapolres Ngada yang jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Tindakan Asusila: Umur, Agama dan IG. Siapa Anak dan Istri AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja? Kapolres Ngada yang jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Tindakan Asusila, Bukan Orang Sembarangan? Profil Tampang AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Kapolres Ngada yang jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Tindakan Asusila, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG. Siapa AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja? Kapolres Ngada, Flores NTT yang jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Tindakan Asusila. Skandal Kapolres Ngada: Dari Narkoba hingga Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Indonesia kembali digemparkan oleh berita yang mengejutkan dari dunia penegakan hukum. Kali ini, sorotan tertuju pada sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, seorang perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kapolres Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Kabar ini tidak hanya mengguncang masyarakat umum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas aparat penegak hukum di Indonesia.



Penangkapan Fajar dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025, di sebuah hotel di kawasan Kupang, NTT. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, yang menyebut bahwa saat ini Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan seorang pejabat tinggi kepolisian yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Kronologi Penangkapan dan Tuduhan Serius
Menurut informasi resmi, Fajar ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan di hotel tempat ia menginap. Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ada indikasi kuat bahwa Fajar juga terlibat dalam tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, yang membuat kasus ini semakin kompleks dan memprihatinkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), angkat bicara terkait kasus ini. Dalam pernyataannya di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Maret 2025, Budi menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung untuk mengawasi proses penanganan kasus ini.


"Kami dari Kompolnas akan turun langsung untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan secara transparan dan profesional," ujar Budi. Ia juga menambahkan bahwa oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk narkoba, akan dikenai sanksi lebih berat dibandingkan masyarakat umum. "Selain hukuman pidana, mereka juga akan dijatuhi hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Profil AKBP Fajar Widyadharma: Karier dan Jejak Harta Kekayaan
Siapa sebenarnya AKBP Fajar Widyadharma? Berdasarkan data yang dihimpun, Fajar adalah salah satu perwira menengah Polri yang memiliki rekam jejak karier cukup panjang. Pria kelahiran tahun 1980-an ini merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9, yang lulus sekitar tahun 2001. Informasi terkait kegiatan kepolisian Fajar banyak dibagikan melalui media sosial X SMA Taruna Nusantara @SMATN.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fajar tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian. Salah satu jabatan penting yang pernah diembannya adalah Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 2019. Saat itu, harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 127 juta, yang terdiri dari sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta dan harta berupa kas serta setara kas sebesar Rp 27 juta.

Pada 2022, Fajar dimutasi ke Polda NTT sebagai Kapolres Sumba Timur. Namun, di periode ini, hartanya berkurang drastis. Data e-LHKPN mencatat bahwa harta Fajar hanya tersisa Rp 103 juta, yang terdiri dari mobil CRV senilai Rp 90 juta dan kas sebesar Rp 13 juta. Setahun kemudian, kondisi finansialnya semakin menurun. Harta Fajar menyusut hingga hanya menyisakan Rp 14 juta, tanpa kepemilikan mobil.

Pada Juli 2024, Fajar dipromosikan menjadi Kapolres Ngada di Flores, NTT. Namun, promosi ini ternyata tidak membawa dampak positif bagi kariernya. Hanya beberapa bulan menjabat, ia harus berhadapan dengan hukum akibat kasus serius yang menjeratnya.

Reaksi Publik dan Harapan Transparansi
Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menuntut agar proses hukum terhadap Fajar dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi. Apalagi, sebagai seorang Kapolres, Fajar seharusnya menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Kasus ini sangat memalukan. Sebagai aparat penegak hukum, dia seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah terlibat dalam tindak pidana," ujar seorang warga Kupang yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, sebagian masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi institusi Polri untuk melakukan reformasi internal. "Ini adalah alarm bagi Polri untuk membersihkan diri dari oknum-oknum yang merusak citra institusi," kata seorang pengamat kebijakan publik.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya