Cara Urus NIB UMKM Untuk Pendaftaran Pangkalan Elpiji 3kg, Kebijakan Baru Penjualan LPG 3 Kilogram

lpg-pixabay-
Setelah aktivasi berhasil, pengguna akan menerima username dan kata sandi untuk mengakses akun OSS. Selanjutnya, mereka dapat mengajukan izin usaha mikro dan NIB dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke situs www.oss.go.id dengan email dan kata sandi yang telah diterima.
- Pilih menu "Permohonan", lalu klik Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
- Klik "Nomor Induk Berusaha (NIB)" dan lengkapi data profil yang diminta.
- Klik "Simpan" dan "Lanjutkan", lalu tambahkan detail usaha.
- Setelah semua informasi terisi, klik "Simpan" dan pilih "Selanjutnya".
- Pastikan semua data sudah benar, centang kolom persetujuan, lalu klik "Proses NIB" dan "Izin Usaha".
- Untuk mencetak dokumen, pilih "Cetak NIB" dan "Cetak Izin Usaha".
Data yang diperlukan untuk mengajukan NIB mencakup lokasi usaha, data produk, dan dokumen persetujuan lingkungan. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia, termasuk melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
Pendaftaran Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram
Pendaftaran sebagai pangkalan gas elpiji 3 kg juga dapat dilakukan secara online melalui laman resmi kemitraan Pertamina. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih lokasi pangkalan dengan mengisi data provinsi, kota, kecamatan, dan kode pos.
- Klik "Registrasi" untuk memulai pendaftaran.
- Lengkapi dokumen administrasi yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, dan dokumen lainnya.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, instansi terkait akan menerbitkan surat keterangan sebagai penyalur LPG. Agen resmi yang terdaftar wajib menjalankan operasional sesuai prosedur PT Pertamina, dan perekrutan karyawan menjadi tanggung jawab pemilik agen.
Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan untuk mengonversi pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, diharapkan tidak ada lagi pengecer elpiji 3 kg. "Dengan menjadikan pengecer sebagai pangkalan, kami mengurangi mata rantai distribusi yang tidak perlu," tutup Yuliot.