Cara Urus NIB Syarat Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg, Daftar di Aplikasi Atau Web OSS

lpg-pixabay-
Data yang dibutuhkan untuk mengajukan NIB mencakup lokasi usaha, data produk, dan dokumen persetujuan lingkungan. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia, termasuk melalui aplikasi OSS yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Pendaftaran Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram
Pendaftaran sebagai pangkalan gas elpiji 3 kg juga dapat dilakukan secara online melalui laman resmi kemitraan Pertamina. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih lokasi pangkalan dengan mengisi data provinsi, kota, kecamatan, dan kode pos.
- Klik "Registrasi" untuk memulai pendaftaran.
- Lengkapi dokumen administrasi yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, dan dokumen lainnya.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, instansi terkait akan menerbitkan surat keterangan sebagai penyalur LPG. Agen resmi yang terdaftar wajib menjalankan operasional sesuai prosedur PT Pertamina, dan perekrutan karyawan menjadi tanggung jawab pemilik agen.
Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan untuk mengonversi pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, diharapkan tidak ada lagi pengecer elpiji 3 kg. "Dengan menjadikan pengecer sebagai pangkalan, kami mengurangi mata rantai distribusi yang tidak perlu," tutup Yuliot.