KABAR GEMBIRA! Guru Honorer Siap-Siap Cek Rekening, Dana Bansos 2025 Pakai Data DTSEN Siap Cair

KABAR GEMBIRA! Guru Honorer Siap-Siap Cek Rekening, Dana Bansos 2025 Pakai Data DTSEN Siap Cair

uang-pixabay-

KABAR GEMBIRA! Guru Honorer Siap-Siap Cek Rekening, Dana Bansos 2025 Pakai Data DTSEN Siap Cair
Bansos 2025 untuk Guru Honorer Non ASN dan Non Sertifikasi: Kolaborasi Kementerian dan BPS Pastikan Data Akurat
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahun 2025 untuk guru honorer atau guru non ASN dan non sertifikasi akan menggunakan data terintegrasi dari Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Program ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang belum tercover dalam program sertifikasi.

Kolaborasi strategis antara Kemensos, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi kunci keberhasilan program ini. Melalui kerja sama ini, data guru honorer yang berhak menerima Bansos akan divalidasi secara ketat untuk memastikan akurasi dan transparansi.



Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Data yang Solid
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa integrasi data DTSEN menjadi fondasi utama penyaluran Bansos. "Data harus satu pintu agar tercipta database yang solid dan terhindar dari duplikasi atau kesalahan sasaran," ujarnya dalam rapat koordinasi dengan BPS di Jakarta, Senin (26/8).

Gus Ipul menambahkan, pemutakhiran DTSEN melibatkan verifikasi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status kepegawaian, dan sertifikasi guru. Proses ini memastikan bantuan tepat menyasar guru honorer yang memenuhi kriteria, terutama mereka yang belum menerima tunjangan dari program pemerintah sebelumnya.

Peran BPS dalam Pemadanan Data
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab melakukan pembinaan data sektoral. "Kami memastikan setiap kementerian melengkapi data guru dengan detail seperti NIK, status sertifikasi, dan riwayat kepegawaian," kata Amalia.


Menurutnya, pemadanan data ini bertujuan menghilangkan duplikasi nama penerima. "Dengan DTSEN, kami bisa membersihkan data dan memastikan setiap guru honorer hanya menerima bantuan sekali," tegasnya.

Syarat Penerima Bansos Guru Honorer 2025
Untuk mendapatkan Bansos 2025, guru honorer harus memenuhi beberapa persyaratan:

Status Kepegawaian : Terdaftar sebagai guru honorer aktif di sekolah negeri atau swasta di bawah naungan Kementerian Dikdasmen atau Kemenag.
Kualifikasi Pendidikan : Memiliki ijazah minimal S-1 atau D-IV sesuai bidang yang diajarkan.
Belum Bersertifikasi : Tidak sedang menerima tunjangan profesi guru (TPG) atau program sertifikasi lainnya.
Dampak Positif Program Bansos 2025
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ribuan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di Indonesia. Dengan pendataan berbasis DTSEN, risiko penyelewengan dana dapat diminimalisir, sekaligus memastikan keadilan bagi guru yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Selisi Berapa Umur Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani? Inilah Biodata Aktor dan Penyanyi yang Resmi Bertunangan

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya