Siapa Pemilik Hibisc Fantasy Puncak Bogor? Kini Viral Usai Disegal Karena Diduga Jadi Penyebab Utama Banjir di Jabodetabek

Hibisc-Instagram-
Siapa Pemilik Hibisc Fantasy Puncak Bogor? Kini Viral Usai Disegal Karena Diduga Jadi Penyebab Utama Banjir di Jabodetabek. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segel Hibisc Fantasy Puncak, Fasilitas Wisata yang Diduga Picu Banjir Jabodetabek
Cisarua, Bogor – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan terhadap kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Langkah tegas ini diambil karena tempat rekreasi tersebut dianggap melanggar aturan tata ruang dan menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan Jabodetabek. Penyegelan dilakukan pada Rabu (18/10/2023) sebagai bagian dari upaya penanganan banjir dari hulu.
Pelanggaran Luas Lahan dan Dampak Lingkungan
Hibisc Fantasy Puncak disinyalir melakukan ekspansi lahan secara ilegal. Meski hanya mengantongi izin penggunaan lahan seluas 4.800 meter persegi, pengembang justru memperluas area hingga 15.000 meter persegi. Ekspansi ini diduga mengabaikan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan mengganggu sistem drainase alami. Akibatnya, aliran air hujan tidak terserap maksimal, memperparah genangan di wilayah Puncak dan sekitarnya.
“Pengembangan yang tidak sesuai izin ini menciptakan ‘bom waktu’ bagi wilayah hilir. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengorbankan kepentingan publik,” tegas Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya.
Hibisc Fantasy Milik BUMD Jabar, PT Jaswita Lestari Jaya
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Hibisc Fantasy Puncak dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, perusahaan yang sahamnya mayoritas dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Perusahaan ini berdiri pada 8 Februari 2018 dengan modal dasar Rp60 miliar dan modal disetor Rp15 miliar. Struktur kepemilikan sahamnya terbagi: 70% dikuasai PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (BUMD) dan 30% oleh PT Bajo Tirba Juara.
Adapun jajaran direksi dan komisaris perusahaan pada 2023 adalah: