Kabupaten Serang Pecah! Apa Saja? Simak Info Kota dan Kabupaten Barunya
Kabupaten Serang--
2. Kota Serang
Kota Serang merupakan salah satu daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Serang.
Pembentukan kota ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Banten.
Peraturan tersebut kemudian diperkuat dengan UU Nomor 32 tahun 2007 yang diresmikan pada 10 Agustus 2007.
Kota Serang memiliki 6 Kecamatan dan luas wilayah mencapai 266,77 km², setara dengan 8 kali lipat luas negara Macau.
3. Kota Cilegon
Kota Cilegon merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang.
Awalnya, Cilegon merupakan bagian dari Kabupaten Serang dengan status Kewedanaan Cilegon.
Namun, kemudian statusnya ditingkatkan menjadi Kota Administratif Cilegon berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1986.
Pada tanggal 20 April 1999, status Kota Administratif Cilegon dinaikkan menjadi kotamadya (kota) berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999.
Kini, Cilegon telah resmi menjadi pusat industri di Provinsi Banten setelah terpisah dari Kabupaten Serang.
Demikianlah sejarah pemekaran Kabupaten Serang yang menjadi tiga bagian, salah satunya memiliki luas wilayah yang setara dengan delapan kali lipat dari negara Macau.