Hary Tanoesoedibjo Diduga Terlibat Skandal Pemalsuan Sertifikat Deposito Hingga Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Hary Tanoesoedibjo Diduga Terlibat Skandal Pemalsuan Sertifikat Deposito Hingga Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Hary tanoe-Instagram-

Pakar hukum keuangan, Dian Puji Simatupang, menilai kasus ini bisa menjadi preseden serius bagi industri pasar modal. "Jika terbukti, ini adalah contoh klasik manipulasi surat berharga yang merugikan publik dan merusak kepercayaan investor," katanya.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Selain Hary Tanoe, peran Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi dalam transaksi 1999 turut disoroti. Keduanya diduga terlibat dalam proses persetujuan dan pelaksanaan pertukaran obligasi. Kuasa hukum CMNP, Hasyim, menegaskan bahwa gugatan diajukan untuk memulihkan hak perusahaan dan menuntut pertanggungjawaban pihak yang terlibat.



Baca juga: Biodata Tampang Kae Asakura Mantan Bintang Film Dewasa Asal Jepang yang Mantap jadi Memeluk Agama Islam, Lengkap dari Umur, Pasangan dan Akun IG

Sementara itu, pihak Hary Tanoe belum memberikan komentar resmi. Namun, sumber internal MNC Group menyatakan bahwa transaksi tersebut sah dan sesuai prosedur hukum pada masanya.

Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga kini, Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti, termasuk memeriksa dokumen lama dan memanggil saksi ahli. Kasus ini diprediksi akan memakan waktu lama mengingat kompleksitas transaksi lintas dekade.


Bagi CMNP, gugatan ini menjadi upaya untuk menyelamatkan aset perusahaan yang mayoritas dimiliki publik. "Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan demi kepentingan pemegang saham," tegas Budhy Hardono.***

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya