Kronologi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Mantan Kapolres Ngada yang Terbongkar Skandal Pedofil Hingga Sewa Anak Lewat Apk MiChat untuk Buat Video Porno

Kronologi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Mantan Kapolres Ngada yang Terbongkar Skandal Pedofil Hingga Sewa Anak Lewat Apk MiChat untuk Buat Video Porno

Fajar-Instagram-

"Hubungan mereka berawal dari MiChat. Dari situ, AKBP Fajar meminta F untuk mencari anak perempuan," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Penangkapan dan Hasil Tes Urine



Kasus ini mulai terkuak setelah tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT menangkap AKBP Fajar pada Kamis (20/2). Penangkapan ini dilakukan karena dua alasan utama: dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa AKBP Fajar positif menggunakan narkoba. Selain itu, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta bahwa ia telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur. Temuan ini semakin memperburuk reputasi AKBP Fajar, yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

F Telah Diperiksa Penyidik


Sementara itu, perempuan berinisial F telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda NTT. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait perannya dalam kasus ini.

Baca juga: Siapa Anak dan Istri Subarkah Hadisarjan? Aktor Senior yang Meninggal Dunia, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?

"Perempuan berinisial F sudah diperiksa oleh penyidik," kata Patar.

Refleksi atas Kasus Ini

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat. Alih-alih melindungi hak-hak anak dan memberantas kejahatan, oknum seperti AKBP Fajar justru menjadi pelaku kejahatan yang merusak masa depan generasi muda.

Publik tentu berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Tidak hanya AKBP Fajar, tetapi juga perempuan berinisial F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selain itu, kasus ini juga menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan aplikasi-aplikasi yang rawan disalahgunakan, seperti MiChat. Orang tua pun diimbau untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya