Bansos PKH dan BPNT Cair Menjelang Lebaran 2025, Simak Rincian dan Cara Cek Penerima Manfaatnya!

uang-pixabay-
Bansos PKH dan BPNT Cair Menjelang Lebaran 2025, Simak Rincian dan Cara Cek Penerima Manfaatnya! Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pencairan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang momen Lebaran. Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena mereka bisa memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan penting, seperti membeli kebutuhan pokok atau persiapan hari raya.
Namun, sebelum membahas lebih lanjut mengenai pencairan dana bansos ini, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu PKH dan BPNT serta bagaimana mekanisme penerimaannya. Artikel ini juga akan memberikan informasi lengkap tentang besaran bantuan, kriteria penerima, hingga cara cek status penerima manfaat secara online. Yuk, simak ulasan selengkapnya!
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH adalah program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan kemiskinan. Program ini dirancang agar para penerima dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. Salah satu keunggulan dari PKH adalah sifatnya yang bersifat conditional cash transfer (CCT), artinya bantuan hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat tertentu.
Untuk dapat menerima bansos PKH, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Selain itu, penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret 2025. Nah, apakah Anda termasuk salah satu penerima PKH? Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan dicairkan pada Februari 2025:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
Lansia: Rp600.000 per tahap
Jumlah tersebut tentunya dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak, pemenuhan gizi ibu hamil, serta kebutuhan lainnya. Dengan adanya PKH, pemerintah berharap angka kemiskinan di Indonesia dapat terus menurun.
Apa Itu Bansos BPNT?
Selain PKH, ada juga program BPNT yang tak kalah penting. BPNT merupakan program bantuan pangan non-tunai yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik. Saldo ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung atau toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Tujuan utama BPNT adalah untuk memastikan bahwa masyarakat rentan kemiskinan mendapatkan akses mudah terhadap bahan pangan berkualitas.
Pada tahun 2025, BPNT tahap kedua akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Terdaftar dalam DTKS Kemensos: Hanya mereka yang sudah terdata dalam sistem DTKS yang dapat menerima bantuan ini.
Berpendapatan Rendah: Penerima BPNT harus masuk dalam kategori keluarga miskin atau memiliki penghasilan di bawah standar minimum.
Tidak Sedang Menerima Bansos Lain: Misalnya, jika seseorang sudah menerima PKH pada periode yang sama, maka ia tidak dapat menerima BPNT.
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KKS menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan BPNT.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lainnya.