Revisi RUU TNI 2025: Perubahan, Makna, dan Dampaknya

Wilayah Indonesia--
Pemerintah dan DPR telah menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membawa berbagai perubahan signifikan. Salah satu poin utama adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 16 institusi.
Isi Revisi RUU TNI 2025
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Jakarta pada 14-15 Maret 2025, disepakati bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi salah satu institusi tambahan yang dapat ditempati oleh prajurit TNI aktif.
Sebelumnya, hanya 10 institusi yang boleh diisi oleh prajurit TNI aktif, yaitu:
- Kantor Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Negara
- Kementerian Pertahanan
- Sekretariat Militer Presiden
- Badan Intelijen Negara
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
- Dewan Pertahanan Nasional
- Badan SAR Nasional
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Mahkamah Agung
Setelah revisi, enam institusi tambahan adalah:
✅ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
✅ Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
✅ Badan Keamanan Laut (Bakamla)
✅ Kejaksaan Agung
✅ Kementerian Kelautan dan Perikanan
✅ Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Makna dan Implikasi Revisi RUU TNI 2025
-
Perluasan Peran TNI di Sektor Sipil
- Penambahan institusi yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif menunjukkan meningkatnya peran militer dalam pemerintahan sipil, terutama dalam bidang keamanan nasional, bencana, dan pertahanan maritim.
-
Potensi Kembalinya Dwifungsi ABRI
- Sejumlah pengamat mengkhawatirkan bahwa revisi ini dapat membuka kembali ruang bagi dwifungsi ABRI, yang berpotensi mengaburkan batas antara peran militer dan sipil seperti pada era Orde Baru.
-
Penguatan Pengawasan Publik
- Untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, penguatan sistem pengawasan publik terhadap keterlibatan TNI dalam jabatan sipil menjadi semakin penting. Transparansi dan akuntabilitas perlu diperkuat agar tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip supremasi sipil dalam demokrasi.
-
Dinamika Politik dan Keamanan Nasional
- Perubahan ini juga mencerminkan perkembangan ancaman keamanan nasional, seperti terorisme, bencana alam, dan keamanan maritim. Peran TNI di institusi terkait menjadi lebih strategis dalam menghadapi tantangan ini.
Revisi RUU TNI 2025 membawa perubahan besar dalam hubungan antara militer dan pemerintahan sipil. Meskipun bertujuan memperkuat koordinasi dalam bidang keamanan dan tanggap darurat, perubahan ini tetap memerlukan pengawasan ketat agar tidak menggerus prinsip demokrasi.
Polemik terkait dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan profesionalisme TNI masih akan terus berkembang seiring dengan implementasi aturan ini di lapangan.