Diresmikan pada 26 November Akhirnya Wilayah dengan Luas 164,8 Kilometer Persegi, Ciputat dan Serpong Termasuk Gak Ya?

Diresmikan pada 26 November Akhirnya Wilayah dengan Luas 164,8 Kilometer Persegi, Ciputat dan Serpong Termasuk Gak Ya?

kota-Javaistan/pixabay-

Itu semua terjadi setelah melalui proses panjang dan beragam kajian yang memastikan kebutuhan akan sebuah entitas otonom yang mampu mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri terpenuhi.

Mungkin sebagian dari Anda sudah mengenalnya, tetapi bagi yang belum, izinkanlah saya untuk memperkenalkannya.



Kota modern yang kami bicarakan ini adalah hasil dari Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008.

Ya, tepat sekali, Kota Tangerang Selatan adalah nama yang harus diucapkan dengan bangga.

UU tersebut, yang disahkan pada 26 November 2008, bukanlah sekadar peraturan hukum biasa.



×

Ini adalah tonggak sejarah yang membuka babak baru bagi wilayah ini.

Dengan status baru sebagai daerah otonom, Kota Tangerang Selatan berdiri kokoh sebagai simbol kemandirian dan kemajuan.

Baca juga: Desa-Desa dengan Nama Nyeleneh yang ada di Kediri, Jangan Kaget Ada Desa Jambu yang Warganya Punya Pekerjaan Sebagai

Latar belakang terbentuknya Kota Tangerang Selatan sendiri tak luput dari tantangan.

Kabupaten Tangerang, dari mana kota ini berasal, memiliki wilayah yang luas, mencapai 1.159,05 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk yang tak kalah mengesankan, mencapai 3.315.584 jiwa pada tahun 2007.

Namun, dengan luas wilayah yang begitu besar, dan jumlah penduduk yang demikian melimpah, pelayanan dan pembangunan masih terasa kurang optimal.

Itulah sebabnya, langkah memekarkan wilayah menjadi suatu keharusan.

Pembentukan daerah otonom baru adalah jawaban atas kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat yang lebih terjamin.

Dan Kota Tangerang Selatan lahir dari kebutuhan akan perubahan itu.

Awalnya, wilayah kota ini hanya seluas 147,19 kilometer persegi, dengan populasi sebanyak 918.783 jiwa pada tahun 2007.

Namun, pada 2017, Badan Informasi Geospasial (BIG) melaporkan bahwa setelah dilakukan pengukuran delineasi atas peta rupa bumi, wilayah Kota Tangerang Selatan ternyata semakin luas menjadi 164,8 kilometer persegi, atau setara dengan 16.485,47 hektar.

Baca juga: Kota 'Jepangnya Indonesia' Tersembunyi di Jawa Tengah dengan Dua Pabrik Logam yang jadi Andalan Utama dari Semarang Cuma Butuh 155 Km

TAG: #ciputat
Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya