2 Kabupaten Baru Akhirnya Terbentuk di Ciamis dengan Total Luas 1.142,89 Km2, Bagian Baru dari Jawa Barat
jawa barat-Inactive account – ID 12019/pixabay-
Sementara Kabupaten Pangandaran, yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, masih terhitung muda dengan usia kurang lebih 11 tahun, sejak berlakunya undang-undang tersebut pada 17 November 2012.
Gabungan luas wilayah Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran mencapai 1.142,89 km2, dengan Kota Banjar memiliki wilayah seluas 131,97 km2 dan Kabupaten Pangandaran memiliki wilayah seluas 1.010,92 km2.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Ciamis telah berkontribusi dalam memperluas peta administratif Jawa Barat dengan membentuk kabupaten dan kota baru yang menambah warna dalam keberagaman provinsi ini.***