Link Video Ratu Aulia Viral Tiktok 17 Menit Full No Sensor, Mediafire HD! Jadi Pencarian Populer di X dan TikTok

Link Video Ratu Aulia Viral Tiktok 17 Menit Full No Sensor, Mediafire HD! Jadi Pencarian Populer di X dan TikTok

Video Viral Baju Biru--

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).”

Selain itu, tersangka dapat dikenakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dan bagi orang yang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).



Ini sesuai dengan pasal 45 ayat (1) jo. pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya