Kepala Disnaker Sumut Ismael Sinaga Minta Agar Korban Penipuan Promosi Jabatan Bernilai Rp700 Juta Lapor ke Polisi

ilustrasi-pixabay-
Kepala Disnaker Sumut Ismael Sinaga Minta Agar Korban Penipuan Promosi Jabatan Bernilai Rp700 Juta ke Polisi
Dugaan Penipuan ASN di Sumut: Modus Promosi Jabatan Bernilai Rp700 Juta
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menjadi sorotan. Oknum tersebut, berinisial MH alias AY, diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang dengan modus menjanjikan promosi jabatan kepada sesama ASN. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp700 juta.
Ismael P Sinaga, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut, meminta para korban untuk segera membuat laporan resmi ke kantor Disnaker Sumut. Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan atas isu yang beredar terkait dugaan penipuan oleh MH alias AY pada Juli 2024 lalu.
"Kami meminta para korban untuk segera melapor ke kantor Disnaker. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan data dan informasi yang akurat agar kami bisa memeriksa lebih lanjut," ujar Ismael dalam pernyataannya.
Modus Operandi yang Licin
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MH alias AY menggunakan modus menjanjikan rotasi jabatan kepada rekan-rekannya sesama ASN. Korban-korbannya diiming-imingi posisi strategis seperti kepala UPT hingga Kasubbag di lingkup Pemprov Sumut. Untuk mendapatkan jabatan tersebut, korban diminta "menginvestasikan" sejumlah uang dengan nominal yang berbeda-beda.
Salah satu korban, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkap bahwa AY menjanjikan jabatan eselon III dengan investasi sebesar Rp300 juta dan eselon IV sebesar Rp150 juta. Namun, setelah uang diserahkan melalui transfer, janji promosi jabatan itu tak kunjung terealisasi hingga tahun 2025.
"Dia (AY) mengaku-ngaku sebagai perpanjangan tangan dari Pj Gubernur Sumut saat itu, Agus Fathoni. Kami percaya karena dia juga alumni IPDN, tapi ternyata ini hanya modusnya," ungkap salah satu korban.
Lebih lanjut, korban menjelaskan bahwa AY sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda pengembalian. Bahkan, AY dikabarkan mengalihkan tanggung jawab dengan mengklaim bahwa uang telah disetorkan kepada Pj Gubsu.
"Setiap kali ditanya soal aliran dana, dia selalu mengalihkan pembicaraan. Katanya, uang sudah disetor ke Pj Gubsu, jadi tidak bisa dikembalikan. Tapi kami merasa ini hanya alasan untuk menghindari tanggung jawab," tambah korban.
Langkah Hukum dan Tindak Lanjut
Menanggapi kasus ini, Ismael P Sinaga menegaskan bahwa pihaknya akan langsung memberikan sanksi tegas jika oknum ASN tersebut terbukti bersalah. Namun, untuk memastikan kebenaran tuduhan, ia meminta para korban untuk melaporkan secara resmi dengan membawa bukti-bukti yang relevan.
"Kami sangat serius menangani kasus ini. Oleh karena itu, kami meminta para korban untuk melapor langsung ke Disnaker agar kami bisa melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," tegas Ismael.
Ia juga menambahkan bahwa laporan yang disampaikan harus mencakup identitas korban, kronologi kejadian, serta bukti transaksi atau dokumen pendukung lainnya. Data awal yang akurat dinilai penting untuk mempercepat proses investigasi.
Indikasi Penggelapan Uang dan Penyalahgunaan Nama Pj Gubsu
Para korban menilai bahwa tindakan AY tidak hanya sekadar penipuan, tetapi juga mengarah pada dugaan penggelapan uang. Lebih buruk lagi, AY diduga membawa-bawa nama Pj Gubsu Agus Fathoni untuk meyakinkan para korban.
"Dia memanfaatkan nama besar Pj Gubsu untuk mendapatkan kepercayaan. Padahal, tidak ada hubungan resmi antara dirinya dan Pj Gubsu," ujar salah satu korban dengan nada kesal.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa AY bekerja sama dengan beberapa alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) lainnya yang bertugas di luar Sumut. Diduga, persekongkolan ini dilakukan untuk memuluskan aksi penipuan mereka.
Ajakan untuk Para Korban
Ismael P Sinaga kembali mengimbau kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Ia menegaskan bahwa laporan resmi akan mempermudah pihaknya dalam menindaklanjuti kasus ini.
"Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Kami mohon bantuan untuk menginformasikan kepada korban lainnya agar segera melapor ke Disnaker. Semakin cepat kami menerima laporan, semakin cepat pula kami bisa menindaklanjuti kasus ini," kata Ismael.
Pesan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya ASN, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran promosi jabatan yang mengharuskan adanya "investasi" finansial. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming jabatan tinggi tanpa melalui prosedur resmi yang transparan.
Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami hal serupa, segera laporkan ke pihak berwenang. Penipuan seperti ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak integritas institusi pemerintahan.