Dokter di Manado Diancam Pistol oleh Pengantar Pasien di IGD: Kronologi dan Fakta yang Mengejutkan

Dokter di Manado Diancam Pistol oleh Pengantar Pasien di IGD: Kronologi dan Fakta yang Mengejutkan

ilustrasi-pixabay-

Beberapa organisasi profesi dokter pun turut angkat bicara. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, insiden ini juga menjadi momentum untuk meninjau ulang sistem keamanan di fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit militer.

Ancaman Senjata Api di Tempat Umum
Penggunaan senjata api di tempat umum, termasuk rumah sakit, tentu menjadi isu sensitif. Apalagi jika pelaku adalah anggota kepolisian yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat. Kasus ini mengundang pertanyaan tentang bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum.



Menurut pakar hukum, penggunaan senjata api tanpa alasan yang jelas dapat dikenai sanksi pidana. “Jika benar pelaku adalah anggota polisi, maka tindakannya tidak hanya melanggar hukum umum tetapi juga kode etik kepolisian,” kata seorang pengamat hukum.

Baca juga: Aksi Mogok Kerja Berujung Penutupan Pabrik: Kisah Pilu Buruh PT Yihong Novatex Indonesia, Begini Kronologinya

Harapan untuk Penyelesaian yang Adil
Regina, sebagai korban, berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada laporan polisi. Ia ingin ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menjamin keselamatan tenaga medis di masa mendatang. “Kami butuh perlindungan nyata, bukan hanya kata-kata manis,” tegasnya.



Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya saling menghormati antara pasien, keluarga pasien, dan tenaga medis. Dalam situasi darurat, emosi memang bisa meningkat, tetapi kekerasan fisik maupun verbal tidak pernah dapat dibenarkan.***

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya