TAMPANG ASLI Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen di Bandung Diduga Lakukan Rudapaksa pada Pasien Diduga Akibat Gagal Lulus Spesialis

Priguna-TikTok -
TAMPANG ASLI Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen di Bandung Diduga Lakukan Rudapaksa pada Pasien Diduga Akibat Gagal Lulus Spesialis
Dokter Residen di Bandung Diduga Lakukan Rudapaksa, Kasusnya Menggemparkan Publik
Bandung – Sebuah kasus yang mengejutkan publik terjadi di salah satu rumah sakit ternama di Kota Kembang. Seorang dokter residen diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang pendamping pasien. Insiden ini tidak hanya mengundang kemarahan warga, tetapi juga menjadi sorotan karena melibatkan tenaga medis profesional yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab.
Kronologi Kejadian: Dari Permintaan Prosedur hingga Tuduhan Rudapaksa
Kasus ini bermula ketika korban, yang berperan sebagai pendamping pasien, diminta untuk mengikuti sebuah prosedur medis tertentu di lantai 7 rumah sakit tersebut. Korban mengikuti instruksi tanpa curiga, namun tak disangka bahwa kejadian mengerikan akan menimpanya.
Menurut pengakuan keluarga korban, pendamping pasien tersebut diberi obat bius oleh dokter residen yang mengantarnya ke ruangan tersebut. Setelah sadar, korban merasa ada sesuatu yang tidak beres. Bagian vital tubuhnya terasa sakit, membuatnya curiga telah menjadi korban tindakan tidak senonoh. Tanpa ragu, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan meminta visum untuk membuktikan apa yang terjadi.
Temuan Polisi: Barang Bukti Menguatkan Dugaan Rudapaksa
Penyelidikan polisi mengungkap fakta-fakta yang semakin memperkuat tuduhan rudapaksa ini. Di lokasi kejadian, tepatnya di gedung rumah sakit tempat insiden terjadi, polisi menemukan dua kantong plastik yang menjadi barang bukti penting.
Salah satu plastik berisi obat bius yang diduga digunakan untuk membuat korban kehilangan kesadaran. Selain itu, petugas juga menemukan kondom yang masih berisi cairan mencurigakan, diduga air mani pelaku. "Polisi menemukan dua kresek di TKP. Salah satunya berisi obat bius, sementara yang lainnya berisi kondom dengan isi (air mani)," ungkap adik korban melalui pesan langsung di akun Instagram milik Dr. Mirza (@drg.mirza).
Namun, temuan lain justru menambah kekhawatiran. Plastik kedua yang ditemukan hanya berisi obat bius tanpa alat kontrasepsi. Hal ini membuat polisi menduga bahwa dokter residen tersebut mungkin memiliki korban lain. "Sepertinya ada korban lain karena satu kresek ini tidak ada kondomnya sama sekali," tambahnya dalam pernyataan yang dikutip pada Rabu, 9 April 2025.
Siapa Pelaku? Dokter Residen Anestesi yang Kini Mendekam di Penjara
Pelaku dalam kasus ini adalah seorang dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah Pratama. Ia telah ditangkap oleh kepolisian setelah bukti-bukti cukup mengarah padanya. Saat ini, Priguna tengah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.