Foto Terbaru Priguna Anugerah Pratama Bersama Istri, Dokter Residen yang Kini Mendekam di Penjara Akibat Kasus Rudapaksa Pendamping Pasien

Foto Terbaru Priguna Anugerah Pratama Bersama Istri, Dokter Residen yang Kini Mendekam di Penjara Akibat Kasus Rudapaksa Pendamping Pasien

Priguna-TikTok -

Foto Terbaru Priguna Anugerah Pratama Bersama Istri, Dokter Residen yang Kini Mendekam di Penjara Akibat Kasus Rudapaksa Pendamping Pasien
Pernikahan sering kali menjadi momen bahagia yang ditunggu-tunggu oleh setiap pasangan. Namun, tidak demikian halnya dengan kisah Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen anestesi dari Universitas Padjajaran (Unpad), yang kini harus mendekam di penjara akibat perbuatannya yang mencoreng dunia medis. Potret pernikahannya dengan sang istri yang semula penuh kebahagiaan dan harapan, kini berubah menjadi cerita kelam yang mengundang keprihatinan banyak pihak.

Priguna, yang awalnya dikenal sebagai sosok profesional dalam bidang anestesi, ternyata menyimpan rahasia kelam yang membuat publik tercengang. Ia terlibat dalam kasus rudapaksa yang menimpa seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Peristiwa ini tak hanya mengguncang dunia medis, tetapi juga menjadi sorotan tajam masyarakat luas.



Kronologi Kejahatan di Balik Seragam Putih
Kejadian bermula ketika korban, seorang wanita muda yang tengah menjaga ayahnya yang dirawat di ICU RSHS, membutuhkan darah untuk operasi mendadak pada tengah malam. Dalam situasi genting tersebut, Priguna datang dengan modus menawarkan bantuan agar proses crossmatch darah dapat dilakukan lebih cepat. Bagi yang belum mengetahui, crossmatch adalah prosedur medis yang digunakan untuk memastikan bahwa darah donor cocok dengan darah pasien sebelum transfusi dilakukan.

Tanpa curiga, korban mengikuti arahan pelaku. Ia dibawa ke lantai 7 rumah sakit, sebuah area yang menggunakan bangunan baru. Di sana, korban diminta untuk mengganti pakaian pasien. Karena tidak mengetahui prosedur medis yang sebenarnya, korban pun mengikuti instruksi tanpa rasa was-was. Namun, apa yang terjadi selanjutnya sungguh di luar dugaan.

Setelah mengganti pakaian, korban diberikan midazolam, obat penenang atau bius yang kerap digunakan dalam prosedur medis. Namun, alih-alih digunakan untuk tujuan pengobatan, obat tersebut justru dimanfaatkan pelaku untuk melumpuhkan korban. Saat korban tak sadarkan diri, Priguna melancarkan aksinya dengan melakukan tindakan rudapaksa.


Beberapa jam kemudian, korban mulai tersadar dari pengaruh obat. Namun, rasa sakit yang luar biasa di bagian kemaluannya membuatnya merasa ada yang tidak beres. Merasa curiga, ia segera memeriksakan diri ke dokter spesialis kandungan dan kebidanan (obgyn). Hasil visum pun mengungkap fakta mengejutkan: ditemukan bekas sperma di tubuh korban.

Dari Profesionalisme ke Penjara
Kasus ini sontak mengejutkan banyak pihak. Sebagai seorang dokter residen, Priguna seharusnya menjadi panutan dalam memberikan pelayanan medis yang aman dan profesional. Namun, tindakannya justru mencoreng reputasi profesi yang ia geluti. Tidak hanya itu, pernikahannya yang dulunya dipenuhi harapan dan cinta, kini harus menghadapi ujian berat karena status hukumnya sebagai pelaku kejahatan.

Priguna akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah korban melaporkan insiden tersebut. Setelah melalui serangkaian proses hukum, ia divonis bersalah atas tindakan rudapaksa yang dilakukannya. Kini, ia harus menjalani hukuman di balik jeruji besi, meninggalkan potret pernikahannya yang kini hanya menjadi kenangan pahit.

Sorotan Publik dan Dampak pada Dunia Medis
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik karena kekejamannya, tetapi juga karena lokasi kejadian yang ironisnya berada di rumah sakit, tempat di mana orang-orang datang untuk mendapatkan pertolongan dan kesembuhan. Masyarakat mulai mempertanyakan sistem pengawasan di fasilitas kesehatan, terutama terkait perlindungan terhadap pasien dan pendamping pasien.

Baca juga: 10 Daftar Pemain dan Sinopsis Film Semi Filipina Violet (2025) di Vivamax Tayang 15 April 2025 Dibintangi Aliya Raymundo dan Ralph Christian Engle

TAG:
Sumber:

ide

Berita Lainnya