Siapa Orang Tua Priguna Anugerah Pratama? Oknum Dokter PPDS yang Merudapaksa Pendamping Pasien, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?

Siapa Orang Tua Priguna Anugerah Pratama? Oknum Dokter PPDS yang Merudapaksa Pendamping Pasien, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?

Priguna-Instagram-

Siapa Orang Tua Priguna Anugerah Pratama? Oknum Dokter PPDS yang Merudapaksa Pendamping Pasien, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?
Somnofilia itu Apa? Kelainan Seksual yang Diderita Priguna Anugerah Pratama Oknum Dokter PPDS yang Merudapaksa Pendamping Pasien
Skandal Dokter Spesialis di RSHS Bandung: Dugaan Rudapaksa dan Kelainan Seksual yang Mengguncang Publik

Dunia kesehatan di Indonesia digemparkan oleh kasus yang melibatkan seorang dokter spesialis dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), menjadi sorotan nasional setelah diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap keluarga pasien. Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan dengan memanfaatkan posisi dan keahliannya sebagai tenaga medis.



Awal Mula Kasus yang Menyita Perhatian Publik
Kasus ini mencuat ke permukaan ketika seorang perempuan berusia 21 tahun melaporkan insiden mengerikan yang dialaminya. Korban, yang merupakan anggota keluarga pasien di RSHS Bandung, mengaku dirudapaksa saat sedang dalam kondisi tidak sadar akibat diberi obat bius oleh pelaku. Kejadian ini terjadi pada 18 Maret 2025, dan hanya lima hari kemudian, tepatnya pada 23 Maret 2025, Priguna berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di apartemennya di Bandung.

Menurut pengakuan korban kepada keluarganya, pelaku sempat menusukkan jarum infus sebanyak 15 kali ke tubuhnya sebelum menyuntikkan cairan bening yang membuatnya kehilangan kesadaran. Saat tersadar, korban merasakan rasa perih di bagian kemaluannya dan mendapati kondisi tubuhnya yang lemas tak berdaya. Setelah mengetahui apa yang terjadi, korban langsung melapor ke pihak berwajib.

Indikasi Kelainan Seksual pada Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku. Fakta ini disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram resmi Humas Polda Jabar pada Rabu (9/4).



“Dari hasil pemeriksaan selama beberapa hari ini, memang ada kecenderungan pelaku mengalami kelainan dari sisi seksual,” ungkap Kombes Surawan.

Analisis lebih lanjut dari ahli grafologi Tessa Ayuningtyas Sugito menunjukkan bahwa Priguna kemungkinan besar mengidap somnofilia, salah satu bentuk parafilia. Somnofilia adalah kelainan di mana seseorang merasa terangsang secara seksual oleh individu yang sedang tidur atau tidak sadar. Istilah ini berasal dari kata Latin somnus (tidur) dan Yunani philia (persahabatan).

“Somnofilia termasuk dalam kategori parafilia, yaitu ketertarikan seksual menyimpang yang intens dan berulang terhadap objek atau situasi yang secara umum tidak dianggap sebagai stimulus seksual biasa,” jelas Tessa dalam wawancara dengan CNA Indonesia, Kamis (10/4).

Polda Jawa Barat menyatakan akan memperdalam dugaan ini melalui pemeriksaan psikologi forensik terhadap pelaku, yang diketahui sudah menikah dan berusia 31 tahun. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang motivasi dan kondisi mental pelaku.

Upaya Bunuh Diri dan Barang Bukti yang Mengarah pada Tindak Pidana
Pengungkapan kasus ini semakin dramatis ketika Priguna mencoba bunuh diri saat hendak ditangkap. Ia nekat melukai pergelangan tangannya sendiri sehingga harus menjalani perawatan medis sebelum akhirnya resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sempat berusaha mengakhiri hidupnya dengan memotong urat nadi. Ini menunjukkan adanya tekanan psikologis yang signifikan,” tambah Kombes Surawan.

Dari hasil penggeledahan di apartemen pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana. Di antaranya adalah alat infus, sarung tangan medis, tujuh buah suntikan, 12 jarum suntik, berbagai jenis obat-obatan, serta satu buah kondom bersperma yang telah terpakai. Penemuan ini menjadi bukti kuat atas aksi keji yang dilakukan oleh pelaku.

Dugaan Korban Lain: Apakah Ini Hanya Puncak Gunung Es?
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Selain korban pertama yang melaporkan kejadian ini, penyidik juga menemukan indikasi adanya korban lain. Setidaknya dua pasien di RSHS Bandung diduga turut menjadi korban kejahatan seksual oleh Priguna.

“Saat ini baru satu korban yang telah kami tangani. Dua lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan,” ujar Kombes Surawan.

Menariknya, kedua korban tambahan ini merupakan pasien, bukan keluarga pasien seperti dalam kasus pertama. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa modus operandi pelaku tidak hanya terbatas pada anggota keluarga pasien, tetapi juga bisa melibatkan pasien langsung yang berada dalam kondisi rentan.

Baca juga: Siapa Jan Hwa Diana? Pemilik CV Sentosa Seal Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan dan Melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jawa Timur

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya