Iman Irdian Saragih Wali Kota Tebing Tinggi Temukan Polemik RSUD Kumpulan Pane: Perjalanan Menuju Pembenahan yang Tak Mudah

Rsud-Instagram-
Iman Irdian Saragih Wali Kota Tebing Tinggi Temukan Polemik RSUD Kumpulan Pane: Perjalanan Menuju Pembenahan yang Tak Mudah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan tajam belakangan ini. Pasalnya, berbagai persoalan pelik menyelimuti rumah sakit yang seharusnya menjadi andalan pelayanan kesehatan masyarakat setempat. Mulai dari masalah hutang menumpuk hingga ketidakmampuan membayar Jasa Pelayanan (Japsel) dokter spesialis selama 14 bulan terakhir, semua indikator tersebut memperlihatkan adanya kekurangan dalam manajemen dan operasional.
Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, bahkan tak segan-segan melakukan inspeksi mendadak (sidak) berkali-kali ke rumah sakit tersebut. Hasilnya cukup mencengangkan. Selain ditemukan banyaknya tunggakan pembayaran kepada vendor obat-obatan dan alat kesehatan, layanan kepada pasien juga dinilai kurang optimal. Bahkan, sarana prasarana yang ada pun tidak sepenuhnya mendukung untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Namun, pembenahan RSUD Kumpulan Pane bukanlah perkara mudah seperti membalikkan telapak tangan. Ini adalah proses panjang yang membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari stakeholder pemerintah, masyarakat umum, hingga para profesional ahli di bidang manajemen rumah sakit. Semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi konkret agar rumah sakit ini bisa bangkit kembali.
Akar Masalah yang Harus Diselesaikan
Pakar dan profesional rumah sakit, Beni Satria, yang juga menjabat sebagai anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumatera Utara, memberikan tanggapan serius terkait kondisi RSUD Kumpulan Pane. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi akar penyebab utama dari semua masalah ini.
“Ada beberapa kemungkinan besar penyebab hutang rumah sakit. Pertama, arus kas yang tersendat karena keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan. Kedua, biaya operasional yang tinggi namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai. Ketiga, manajemen piutang dan pengadaan barang yang lemah,” jelas Beni saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 April 2025.
Selain itu, lanjut Beni, investasi besar-besaran seperti pembelian alat medis canggih atau pembangunan infrastruktur baru dapat menjadi beban jika belum balik modal. Belum lagi utang dagang kepada vendor obat-obatan dan alat kesehatan yang semakin menumpuk tanpa penyelesaian yang jelas. Semua faktor ini perlu diteliti secara mendalam melalui analisis menyeluruh.
Solusi Strategis untuk Membangkitkan RSUD Kumpulan Pane
Beni Satria menawarkan sejumlah solusi strategis untuk mengatasi masalah ini. Pertama-tama, audit internal terhadap tagihan klaim BPJS dan asuransi swasta harus segera dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dokumentasi medis telah sesuai standar sehingga tidak ditolak atau dipotong oleh pihak ketiga.
Langkah kedua adalah melakukan efisiensi dalam pengeluaran. “Freeze” atau penghentian sementara belanja modal yang tidak mendesak sangat diperlukan. Fokus utama rumah sakit harus dialihkan ke layanan yang memiliki margin tinggi, seperti operasi bedah, Medical Check-Up (MCU) korporat, dan layanan lainnya yang potensial mendatangkan pendapatan lebih besar.
Tidak hanya itu, evaluasi tarif layanan juga perlu dilakukan. Analisis costing serta penentuan Analisis Tingkat Hunian Pasien (BOR) akan membantu rumah sakit menetapkan tarif ekonomis yang sesuai dengan kebutuhan operasional. Beni juga menekankan pentingnya pelatihan intensif bagi manajemen rumah sakit, khususnya di bidang keuangan, marketing, dan negosiasi. Jika memungkinkan, rekrutmen Chief Financial Officer (CFO) profesional patut dipertimbangkan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Manajemen rumah sakit harus didukung oleh tim yang kompeten dan berpengalaman. Tanpa itu, sulit rasanya untuk keluar dari krisis,” ujar Beni, yang juga sukses membawa Rumah Sakit Sri Pamela menuju kesuksesan.
Regulasi dan Tantangan BLUD
Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, menyoroti status RSUD Kumpulan Pane sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, rumah sakit ini memiliki otonomi pengelolaan keuangan yang fleksibel dan mandiri. Namun, sayangnya, konsep dasar BLUD seperti otonomi manajemen, kemandirian keuangan, dan orientasi pelayanan publik tampaknya belum sepenuhnya diimplementasikan.
“Jika konsep dasar ini tidak diindahkan, maka akan timbul berbagai masalah. Mulai dari mindset yang salah, pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang minim, hingga risiko keuangan akibat tidak adanya kemandirian keuangan. Infrastruktur yang terbatas juga menjadi salah satu kendala yang harus segera diselesaikan,” tegas Ratama.
Langkah Konkrit dari Direktur RSUD Kumpulan Pane
Saat dimintai tanggapan terkait polemik ini, Direktur RSUD Kumpulan Pane, Irwansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara bertahap. “Kami sadar bahwa ada banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, kami optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, RSUD Kumpulan Pane akan kembali menjadi rumah sakit yang andal,” ungkapnya.