Profil Tampang Pasangan Kekasih R dan M yang Viral Usai Video Syur 32 Menit Tersebar, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Profil Tampang Pasangan Kekasih R dan M yang Viral Usai Video Syur 32 Menit Tersebar, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

ilustrasi-pixabay-

Profil Tampang Pasangan Kekasih R dan M yang Viral Usai Video Syur 32 Menit Tersebar, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
VIDEO Asusila Live Pasangan Kekasih R dan M 32 Menit di Videy No Sensor, Awas UU ITE Mengancam!
NO Sensor Video Asusila Pasangan Kekasih R dan M Full Durasi 32 Menit di Mediafire, Kini Resmi Ditahan Polisi
Jember Kembali Jadi Sorotan: Pasangan Kekasih Ditangkap karena Live Streaming Adegan Asusila di Aplikasi Dewasa
Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat setelah insiden yang melibatkan sepasang kekasih berinisial R (27) dan M (27). Keduanya diamankan oleh Polres Jember atas dugaan tindak pidana pornografi. Kasus ini mencuat setelah video syur mereka yang direkam dalam live streaming di sebuah aplikasi dewasa viral di media sosial.

Sebelumnya, nama Jember sempat ramai diperbincangkan akibat kasus Ibu Guru Salsa yang videonya tersebar di dunia maya. Kini, kabar tentang pasangan kekasih ini menambah daftar panjang isu kontroversial yang terjadi di wilayah tersebut.



Kronologi Penangkapan Pasangan Kekasih
Penangkapan R dan M bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengungkap bahwa pasangan ini secara sengaja memproduksi dan menyebarkan video syur melalui aplikasi dewasa berbasis langganan.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra, pasangan ini melakukan live streaming dengan adegan asusila sejak Januari 2025. Salah satu video syur mereka yang berdurasi 32 menit pun menjadi viral di media sosial pada awal Maret 2025. Video tersebut direkam secara live pada pukul 23.00 WIB dan langsung disiarkan kepada pengguna aplikasi dewasa.

“Mereka memanfaatkan aplikasi dewasa untuk memproduksi konten asusila demi mendapatkan keuntungan instan. Motif utama mereka adalah tuntutan ekonomi. Mereka mengaku kesulitan mencari pekerjaan sehingga memilih jalan pintas ini,” ungkap Qori dalam keterangan resminya.


Keuntungan Finansial dari Konten Vulgar
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pasangan ini telah melakukan live streaming sebanyak dua kali pada Januari 2025. Dari dua sesi tersebut, mereka berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 900 ribu. Namun, untuk live streaming yang dilakukan pada Maret 2025, R dan M mengaku belum sempat menikmati hasilnya karena penangkapan polisi terjadi lebih cepat.

Meskipun demikian, tindakan mereka tetap dianggap melanggar hukum. Pasangan ini diduga kuat melanggar Pasal 34 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 10 tahun penjara.

Dampak Sosial dan Tanggapan Publik
Kasus ini tidak hanya mengejutkan warga Jember, tetapi juga memicu perdebatan luas di media sosial. Banyak netizen yang menyayangkan tindakan pasangan ini, terutama karena dampak negatif yang ditimbulkan terhadap citra daerah. Sebagian lainnya mempertanyakan faktor ekonomi sebagai alasan utama, seolah memberikan justifikasi atas tindakan mereka.

“Ini bukti bahwa tekanan ekonomi bisa membuat orang kehilangan arah moral. Namun, bukan berarti kita harus membenarkan perilaku seperti ini,” komentar salah satu warganet.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya