Siapa Muhammad Arif Nuryanta? Profil Ketua PN Jaksel yang Tersandung Kasus Suap Rp60 Miliar

Siapa Muhammad Arif Nuryanta? Profil Ketua PN Jaksel yang Tersandung Kasus Suap Rp60 Miliar

Arif-Instagram-

Siapa Muhammad Arif Nuryanta? Profil Ketua PN Jaksel yang Tersandung Kasus Suap Rp60 Miliar
Nama Muhammad Arif Nuryanta kini menjadi sorotan publik setelah dirinya terseret dalam pusaran kasus dugaan suap besar-besaran. Ia diduga menerima uang senilai Rp60 miliar untuk memuluskan vonis bebas dalam kasus korupsi pembebasan fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Kasus ini tidak hanya mengguncang dunia peradilan Indonesia, tetapi juga menyoroti betapa rentannya sistem hukum di negara ini terhadap praktik-praktik korupsi.

Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ternyata terlibat dalam skandal ini saat ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar oleh Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Jampidsus, mengungkapkan bahwa Arif Nuryanta diduga menerima suap dari dua tersangka berinisial MS dan AR, yang merupakan advokat. Uang tersebut diduga digunakan untuk "mengatur" putusan agar salah satu tersangka dalam kasus korupsi CPO divonis bebas atau mendapatkan ontslag (pembebasan dari segala tuntutan).



Kasus ini pertama kali mencuat pada 13 April 2025, sebagaimana dilansir dari Antara News. Publik pun dibuat geram dengan fakta bahwa seorang pejabat tinggi pengadilan, yang seharusnya menjadi benteng keadilan, justru terlibat dalam praktik kotor seperti ini. Lantas, siapa sebenarnya sosok Muhammad Arif Nuryanta?

Profil Muhammad Arif Nuryanta: Dari Karier Hingga Skandal Suap
Muhammad Arif Nuryanta lahir pada 7 Oktober 1971. Pria yang akrab disapa MAN ini memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di dunia peradilan Indonesia. Berbekal gelar sarjana hukum (S.H.) dan magister hukum (M.H.), ia telah mengabdikan dirinya selama lebih dari dua dekade di lingkungan Mahkamah Agung.

Berikut adalah profil lengkap Muhammad Arif Nuryanta:


Nama Lengkap : Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H
NIP : 19711007 199803 1 004
Golongan/Pangkat : Pembina Utama Muda (IV/c)
Pendidikan Terakhir : S2
Jabatan Saat Ini : Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni dan pengalaman kerja yang luas, banyak pihak awalnya menaruh harapan besar pada Arif Nuryanta. Namun, skandal suap ini membuat reputasi dan integritasnya sebagai penegak hukum dipertanyakan.

Skandal Suap Rp60 Miliar: Kronologi dan Modus Operandi
Kasus suap yang melibatkan Muhammad Arif Nuryanta bermula dari penyelidikan terhadap kasus korupsi pembebasan fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). CPO adalah salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia yang bernilai triliunan rupiah. Dalam kasus ini, para pelaku diduga melakukan manipulasi dokumen untuk memperoleh izin ekspor secara ilegal, sehingga merugikan negara.

Menurut Abdul Qohar, modus operandi dalam kasus ini cukup canggih. Para tersangka, yakni MS dan AR, diduga memberikan suap kepada Arif Nuryanta selaku hakim agar memastikan putusan pengadilan berpihak kepada mereka. Uang suap tersebut disinyalir diberikan secara bertahap melalui transfer bank dan transaksi tunai.

Yang lebih mencengangkan, jumlah suap yang diterima Arif Nuryanta mencapai Rp60 miliar. Angka ini tentu saja sangat fantastis dan menunjukkan betapa besar godaan bagi pejabat publik untuk melanggar etika demi keuntungan pribadi.

TAG:
Sumber:

ide

Berita Lainnya