Natizen Soroti Gaji Pejabat yang Dinilai Diprioritaskan oleh Pemerintah terkait dengan Anggaran dan Fasilitas untuk Para anggota DPR
kantor-pixabay-
“Pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta khusus di industri padat karya,” ujar Airlangga.
Langkah strategis ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kendati tarif PPN meningkat, barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, serta layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum tetap dibebaskan dari PPN.
Respons Publik di Media Sosial
Namun, meski kebijakan ini mendapatkan dukungan, tidak sedikit pula kritik yang bermunculan di media sosial. Netizen mempertanyakan prioritas pemerintah, terutama terkait dengan anggaran dan fasilitas untuk para anggota DPR.
Seorang netizen menulis, “Saya punya ide, bagaimana kalau tunjangan anggota DPR dipotong PPN 12 persen untuk menutup anggaran yang katanya selalu bocor? Gaji di bawah UMR juga harus diperhatikan agar layak.”
Baca juga: Dafar Gaji Pekerja Padat Karya 2025, Benatkah Akan Bebas Pajak Bila Dibawah Rp10 Juta?