Benarkah Gaji Pensiunan PNS Akan Naik pada Januari 2025?
uang-pixabay-
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Akan Naik pada Januari 2025?
Gaji Pensiunan PNS Naik di Januari 2025? Simak Prediksi dan Rincian Nominalnya!
Beredar kabar bahwa gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal mengalami kenaikan pada Januari 2025. Apakah ini benar? Jika memang ada kenaikan, berapa jumlah gaji pensiunan PNS yang akan diterima pada awal tahun 2025? Artikel ini akan mengupas informasi terbaru mengenai rencana tersebut.
Kenaikan Anggaran Belanja Pegawai untuk PNS dan Pensiunannya
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan anggaran besar untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, termasuk pensiunan mereka. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan anggaran untuk belanja pegawai yang mencapai hampir Rp298 triliun. Angka tersebut termasuk dalam alokasi belanja kementerian dan lembaga yang direncanakan sebesar Rp297,71 triliun pada tahun 2025.
Jika dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai tahun lalu yang hanya mencapai Rp276,34 triliun, angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 7,7 persen. Peningkatan anggaran belanja pegawai ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para PNS, baik yang aktif maupun yang sudah pensiun.
Gaji Pensiunan PNS: Sejauh Mana Kenaikannya?
Namun, meskipun anggaran belanja pegawai meningkat, kenaikan gaji pensiunan PNS belum bisa dipastikan akan berlaku mulai Januari 2025. Pemerintah, melalui sejumlah pejabatnya, telah memberi sinyal bahwa gaji pensiunan PNS, serta seluruh PNS aktif, akan disesuaikan dalam waktu dekat. Meskipun begitu, waktunya belum diumumkan secara pasti, sehingga para pensiunan PNS mungkin masih akan menerima gaji sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiunan PNS dihitung berdasarkan golongan, yang terbagi mulai dari Golongan I hingga Golongan IV. Setiap golongan memiliki rentang gaji yang berbeda-beda, yang menyesuaikan dengan jabatan dan masa kerja PNS saat masih aktif. Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongannya: