Profil Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria Dokter Gigi PPDS UI yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, lengkap: Umur, Agama dan Akun IG

Azwindar-Instagram-
Profil Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria Dokter Gigi PPDS UI yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, lengkap: Umur, Agama dan Akun IG
Siapa Muhammad Azwindar Eka Satria? Dokter Gigi PPDS UI yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Merekam Mahasiswi Saat Sedang Mandi
Mengungkap Sosok Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter Gigi PPDS UI yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Dunia pendidikan tinggi kembali dihebohkan dengan kasus yang melibatkan seorang mahasiswa program doktor spesialis dari Universitas Indonesia (UI). Kali ini, sorotan tertuju pada sosok Muhammad Azwindar Eka Satria, seorang dokter gigi yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI). Nama Azwindar menjadi viral setelah ia dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial SS.
Profil Muhammad Azwindar Eka Satria: Siapa Dia?
Muhammad Azwindar Eka Satria adalah seorang pria berusia 39 tahun yang berasal dari Parigi Moutong, Sulawesi. Sebagai dokter gigi yang sedang menempuh jenjang pendidikan spesialis, Azwindar seharusnya menjadi teladan bagi rekan-rekannya dan junior-juniornya di dunia akademik. Namun, nama baiknya kini ternoda akibat tuduhan serius yang dialamatkan padanya.
Azwindar diketahui aktif dalam lingkungan akademis dan memiliki karier yang cukup menjanjikan di bidang kedokteran gigi. Namun, insiden yang melibatkan dirinya dan mahasiswi SS telah menyeret namanya ke pusaran kontroversi. Bagaimana kronologi kejadian ini terjadi? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Kronologi Kejadian: Dari Mandi Hingga Laporan Polisi
Kejadian bermula ketika korban, SS, seorang mahasiswi kos-kosan, tengah mandi di kamar mandi umum tempat ia tinggal. Saat itu, SS merasa ada aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Ia kemudian menyadari bahwa ada sebuah tangan yang memegang ponsel sambil mengarahkannya ke tubuh SS dengan tujuan merekam aktivitas mandinya.
Refleks, SS langsung berteriak untuk menarik perhatian penghuni lain dan pengelola kos. Teriakannya berhasil memancing kerumunan orang yang kemudian mendesak pelaku untuk menghentikan aksinya. Setelah berhasil diamankan, ponsel pelaku pun diperiksa oleh pihak pengelola kos. Betapa terkejutnya mereka saat menemukan rekaman video korban yang sedang mandi tersimpan di dalam ponsel tersebut.
SS yang merasa dilecehkan langsung meminta pelaku untuk menghapus video tersebut. Namun, kejadian ini tidak berhenti sampai di situ. Didukung oleh pengelola kos dan para penghuni lain, SS akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia melaporkan Muhammad Azwindar Eka Satria ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.
Reaksi Publik dan Sorotan Media
Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun platform berita online. Banyak netizen yang mengecam tindakan Azwindar, terutama karena statusnya sebagai seorang profesional di bidang medis. Sebagai calon dokter spesialis, Azwindar seharusnya menjunjung tinggi etika dan norma moral, bukan malah melakukan tindakan yang melanggar privasi orang lain.
Di sisi lain, beberapa pihak juga menyoroti pentingnya kesadaran akan hak privasi, terutama bagi kaum perempuan. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang betapa rentannya privasi seseorang di tempat-tempat umum seperti kos-kosan atau apartemen bersama. Oleh karena itu, banyak pihak mendesak agar pihak berwajib bertindak tegas terhadap pelaku untuk memberikan efek jera.
Apa Kata Hukum?
Menurut Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta hukum pidana Indonesia, tindakan merekam seseorang tanpa izin—apalagi dalam kondisi privat seperti mandi—dapat dikenai sanksi pidana. Pasal-pasal yang sering digunakan dalam kasus semacam ini termasuk Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang distribusi konten asusila, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pelecehan.
Jika terbukti bersalah, Azwindar dapat dikenai hukuman penjara dan denda yang cukup berat. Selain itu, reputasi profesionalnya sebagai dokter gigi juga dipertaruhkan. Tidak menutup kemungkinan bahwa FKG UI juga akan mengambil langkah tegas terhadap status akademik Azwindar jika tuduhan ini terbukti benar.