Profil Biodata Fachri Albar Aktor Pemain Film Pengabdi Setan yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ternyata Sempat jadi DPO

Fahri-Instagram-
Profil Biodata Fachri Albar Aktor Pemain Film Pengabdi Setan yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ternyata Sempat jadi DPO
Fachri Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba: Ini Kronologi Penangkapan dan Riwayat Hukumnya
Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang artis ternama terkait kasus narkoba. Kali ini, aktor berinisial FA yang dikonfirmasi sebagai Fachri Albar menjadi sorotan publik setelah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini tentu saja menimbulkan keprihatinan, mengingat reputasi Fachri Albar sebagai salah satu aktor senior di Indonesia.
Penangkapan Fachri Albar pada 20 April 2025
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan Fachri Albar di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan tepat pada hari Senin, 20 April 2025, pukul 20.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Sambo, membenarkan bahwa pria berinisial FA adalah seorang public figure yang aktif di dunia hiburan. "Yang bersangkutan merupakan seorang aktor yang juga dikenal luas di industri perfilman dan musik," ujar Vernal Sambo dalam pernyataannya yang dilansir dari akun TikTok @bluesky1353.
Selain itu, Vernal Sambo menambahkan bahwa Fachri Albar ditangkap seorang diri tanpa ada orang lain yang turut diamankan. "Kami mengamankan FA sendiri," tegasnya.
Profil Fachri Albar: Aktor, Musisi, dan Sosok Publik Figur
Fachri Albar bukanlah nama baru di dunia hiburan Indonesia. Pria kelahiran Jakarta ini telah malang melintang di industri film, sinetron, hingga layanan streaming seperti Netflix. Ia juga pernah memiliki band, semakin menegaskan eksistensinya di dunia seni peran dan musik.
Namun, karier cemerlangnya tidak serta-merta membuat jalan hidupnya mulus. Sebaliknya, Fachri Albar kerap terlibat dalam kasus kontroversial, terutama terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan pada 2025 ini bahkan menjadi kali ketiga baginya tersandung masalah serupa.
Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar
Sebelum penangkapan terbaru ini, Fachri Albar sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Pertama, pada tahun 2007, ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba yang melibatkan ayahnya, Ahmad Albar, seorang legenda musik rock Indonesia. Saat penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan 1,2 gram kokain di dalam kotak obat di kamar Fachri. Setelah sempat buron, Fachri akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Kasus keduanya terjadi pada tahun 2018. Kala itu, Fachri Albar ditangkap dengan barang bukti berupa 1 klip ganja seberat 0,32 gram, 1 klip sabu dengan berat sama, 1 butir calmlet, 13 butir dumolid, serta alat isap sabu. Akibat perbuatannya, ia divonis hukuman rehabilitasi selama 7 bulan.
Dan kini, pada tahun 2025, Fachri Albar kembali harus berurusan dengan hukum atas kasus serupa. Meskipun belum ada rincian detail mengenai barang bukti yang disita, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap penangkapan tersebut.