Dampak Kenaikan PPN 12% dan Kenaikan UMK Inilah Rincian Biaya Hidup di Yogyakarta pada Tahun 2025
uang-pexels/pixabuy-
Beras: Harga beras di Yogyakarta tetap stabil, yaitu Rp14.000 per kilogram. Menariknya, beras tidak dikenakan PPN, sehingga harga tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh perubahan tarif pajak.
Minyak Goreng: Minyak goreng juga tetap terjaga pada harga Rp15.850 per liter. Sama seperti beras, minyak goreng tidak terpengaruh oleh kenaikan PPN dan tetap dipasarkan dengan harga yang sama.
Mie Instan: Mie instan, yang menjadi salah satu makanan favorit banyak orang, mengalami kenaikan harga. Sebelumnya, harga mie instan berada pada kisaran Rp3.500 per pcs, namun setelah kenaikan PPN, harga menjadi Rp3.818 per pcs. Kenaikan ini disebabkan oleh penerapan tarif PPN 12 persen.
Gula: Gula pasir tetap dijual dengan harga Rp17.000 per kilogram dan tidak terkena dampak kenaikan PPN, sehingga harga tetap stabil.
Daging Ayam: Harga daging ayam di Yogyakarta tetap berada pada angka Rp35.000 per kilogram, dan tidak terpengaruh oleh kenaikan PPN.
Telur: Harga telur juga tidak mengalami perubahan signifikan, tetap berada pada harga Rp30.500 per kilogram.
Barang dan Jasa yang Terkena Dampak PPN 12%
Sabun Mandi: Harga sabun mandi 450 ml yang sebelumnya Rp20.500 kini naik menjadi Rp22.363, setelah dikenakan tarif PPN 12 persen.
Sabun Cuci Piring: Sabun cuci dengan volume 1,65 liter juga mengalami kenaikan. Harga yang semula Rp48.500 kini menjadi Rp52.908.
Listrik: Meskipun tarif PPN naik, biaya untuk listrik tetap tidak berubah. Tagihan listrik bulanan bagi rumah tangga di Yogyakarta tetap sekitar Rp200.000 per bulan.