Kronologi Mahasiswi Semester 7 Sumenep Melahirkan di Kamar dan Membuang Bayi di Teras Masjid
bayi-pixabay-
Kronologi Mahasiswi Semester 7 Sumenep Melahirkan di Kamar dan Membuang Bayi di Teras Masjid
Mahasiswi di Sumenep Buang Bayi di Teras Masjid, Pelaku Ditangkap
Kabar mengejutkan datang dari Sumenep, Madura, di mana seorang mahasiswi berusia 21 tahun menjadi tersangka dalam kasus pembuangan bayi di teras Masjid Al-Kautsar, Desa Pamolokan. Peristiwa ini mencuri perhatian warga setempat dan menggemparkan masyarakat.
Pada Senin, 24 Desember 2024, Polres Sumenep mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan seorang mahasiswi semester tujuh, membuang bayinya di teras masjid setelah melahirkan. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat dan langsung dibawa ke RSUD Moh Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan medis.
Proses Kehamilan yang Disembunyikan
Menurut Kapolres Sumenep, AKB Henri Noveri Santoso, pelaku yang diketahui bernama D, melakukan tindakan pembuangan bayi tersebut karena anak yang dilahirkannya merupakan hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya. D diduga telah menyembunyikan kehamilan ini dari keluarga dan bahkan tidak memberitahukan kepada orang tuanya.
"D menyembunyikan kehamilannya dari keluarganya," kata Kapolres Henri Noveri Santoso dalam keterangan persnya. Kehamilan yang tidak terungkap ini membuat D merasa tertekan dan akhirnya mengambil keputusan ekstrem untuk membuang bayinya.
Peristiwa Pembuangan Bayi yang Menghebohkan
Kronologi peristiwa bermula saat D melahirkan bayinya secara diam-diam di kamar tidurnya. Setelah melahirkan, D membungkus bayi laki-laki tersebut menggunakan kerudung, lalu membawa bayi itu keluar rumah. Pelaku sempat mendatangi beberapa masjid di sekitar rumahnya, namun hanya Masjid Al-Kautsar yang sepi dan dianggap cocok untuk tempat membuang bayi tersebut.