Siapa Eko Aryanto? Hakim yang Memvonis Ringan Harvey Moeis Atas Kasus Korupsi Timah, Kini Dikritik Mahfud MD
Eko aryanto-Instagram-
Kritikan dari Mahfud MD dan Masyarakat
Mahfud MD, yang dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam isu-isu hukum dan politik, dengan tegas mengkritik keputusan ini. Menurut Mahfud, alasan seperti sikap sopan dan memiliki tanggungan keluarga tidak seharusnya dijadikan dasar utama untuk mengurangi hukuman terhadap pelaku korupsi besar seperti Harvey Moeis. Ia menilai, alasan tersebut sangat mengada-ada.
"Mana ada orang diadili tidak sopan? Semua orang diadili dalam keadaan sopan, pakai sarung atau jilbab. Kalau alasannya sopan atau punya anak, itu alasan yang mengada-ada," ungkap Mahfud dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Mahfud juga mempertanyakan mengapa pelaku kejahatan besar seperti koruptor bisa mendapatkan keringanan hukuman, sementara pelaku kejahatan kecil seperti pencuri ayam sering kali dijatuhi hukuman yang jauh lebih berat. Menurutnya, hal ini mencerminkan ketidakadilan dalam sistem peradilan yang ada di Indonesia.
"Jika alasannya adalah agar penjara tidak penuh, seharusnya pelaku kejahatan kecil seperti pencuri ayam yang dibebaskan, bukan koruptor besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah," tambah Mahfud, yang merasa keputusan tersebut melukai rasa keadilan masyarakat.
Reaksi Masyarakat yang Tidak Puas
Tak hanya dari kalangan pejabat, kritik keras juga datang dari masyarakat, khususnya melalui media sosial. Banyak netizen yang merasa bahwa hukuman yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindakan korupsi yang dilakukannya. Beberapa komentar dari netizen bahkan menunjukkan rasa frustrasi mereka terhadap sistem peradilan yang dinilai sering memberikan hukuman ringan kepada pelaku korupsi.
Baca juga: Apa Alasan Billy Vilsen Menyiram Air Leras pada Natasya Hutagalung?