Oleh: Jee Jaini
SurabayaInside.com, Surabaya – Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan membuat surat wasiat. Namun apa isi surat wasiat itu, masih belum diketahui.
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno pun menyatakan belum mengetahui tentang surat wasiat tersebut. Di sela mengunjungi rumah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Ngagel Jaya Utara II, Surabaya, Sandi menyatakan tidak mengetahui isi surat wasiat.
“Surat wasiat belum ada. Kemarin para ahli hukum dikumpulkan, karena Pak Prabowo ingin semua tindakan kita dalam koridor hukum, dalam jalur konstitusi,” ujarnya, Rabu (15/5).
Yang jelas, Sandi mengatakan Prabowo tetap berbaik sangka. Pihaknya tetap menunggu hasil pengumuman KPU tanggal 22 Mei 2019 nanti.
“Pak Prabowo memang menyatakan akan menolak hasil Pemilu yang curang, tapi beliau masih berbaik sangka. Karena masih ada sampai tanggal 22 Mei untuk melakukan revisi dan koreksi atas temuan yang sudah kami sampaikan,” katanya.
“Kami berharap teman-teman Bawaslu, KPU, bisa betul-betul mempertimbangkan harapan masyarakat, Pemilu yang jujur dan adil,” lanjutnya.
Apakah ada rencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika nantinya hasil Pemilu tidak sesuai dengan yang diharapkan? Sandi menyatakan tidak mau berandai-andai. Pihaknya ingin menunggu keputusan KPU terlebih dulu.
“Kami belum sampai titik ke sana. Nanti kami menunggu hasil. Kami tidak ingin berandai-andai, kita juga menunggu masukan dari para ahli hukum,” jawabnya. (Riz)